SURABAYA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) di Surabaya, Rabu (20/5). Peluncuran dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin.
Program ini merupakan penguatan kompetensi bagi murid SMK dengan masa belajar total empat tahun. Tiga tahun pertama mengikuti kurikulum nasional, sementara satu tahun tambahan difokuskan pada pembelajaran bahasa, budaya kerja, dan hukum di negara tujuan, termasuk hak dan perlindungan tenaga migran.
“Bekerja di luar negeri tentu tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar hidup mandiri dan menjadi duta dan membawa nama baik bangsa,” kata Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin dalam sambutannya.
Peningkatan mobilitas pasar tenaga kerja global menjadi alasan utama perancangan program yang dimulai sejak 2025 ini. Menurut Tatang, dunia pendidikan vokasi dituntut beradaptasi cepat dengan kebutuhan industri internasional.
“Program ini adalah jembatan kebekerjaan internasional lulusan SMK yang sesuai dengan arah kebijakan pendidikan vokasi yang mendorong link and match dengan industri serta memperluas akses peluang kerja, termasuk peluang kerja luar negeri,” ujarnya.
Kepala SMKS Muhammadiyah 1 Malang, Kusdarmadi, menyambut baik program ini. Ia menilai persiapan tiga tahun di sekolah masih sangat kurang untuk bekerja di luar negeri.
“Murid perlu tambahan waktu untuk persiapan bekerja di luar negeri, terutama tambahan dari aspek bahasa, adaptasi negara tujuan,” kata Kusdarmadi.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut program ini sebagai salah satu kebijakan pengembangan SMK ke depan. Lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk kebutuhan tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga internasional.
“Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memenuhi hak konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujarnya.
Saat ini program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sudah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia. Setiap sekolah diharapkan mampu mengintegrasikan dimensi kebekerjaan luar negeri ke dalam kurikulum satuan pendidikan masing-masing.
Murid SMK mengikuti tiga tahun pembelajaran reguler sesuai kurikulum nasional. Setelah itu, mereka menjalani satu tahun tambahan yang berisi materi khusus: bahasa asing, budaya kerja negara tujuan, dan pemahaman hukum ketenagakerjaan internasional termasuk hak-hak perlindungan tenaga migran Indonesia.
Kemendikdasmen belum merilis detail persyaratan teknis bagi murid yang ingin mengikuti program ini. Namun, sekolah-sekolah yang sudah terdaftar dalam program ini diharapkan segera menyosialisasikan mekanisme pendaftaran dan seleksi kepada siswa.