BUKITTINGGI — Sebuah kajian akademis yang disusun lintas disiplin ilmu menegaskan bahwa Bukittinggi layak dijadikan Daerah Khusus. Hasil kajian tersebut telah diserahkan langsung oleh Forum Cendikia dan Akademisi Sekolah Raja (Kweekschool) atau Ikatan Alumni SMA 2 (IASMA) Birugo kepada Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, pada Senin (1/6).
Koordinator Tim Kajian, Prof. Rumainur Malin Batuah, menyebut ada empat Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bukittinggi, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun hingga kini, hanya Bukittinggi yang belum mendapat pengakuan setara.
"Bukittinggi bukan hanya kota yang mencatat sejarah. Bukittinggi adalah kota yang pernah menyelamatkan sejarah Republik Indonesia," kata Rumainur.
Menurut Rumainur, klaim itu bukan tanpa dasar. Dari Bukittinggilah, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) lahir pada 1948. Ketika ibu kota negara saat itu jatuh ke tangan Belanda, PDRI menjaga keberlangsungan Republik Indonesia.
"Karena itu, Bukittinggi memiliki kedudukan yang unik dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia," ujarnya. Ia menegaskan bahwa usulan ini bukan pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru, melainkan penguatan kewenangan tertentu untuk mengelola kota perjuangan, pusat budaya Minangkabau, dan kawasan warisan sejarah nasional.
Selain legitimasi sejarah, kajian tersebut menyoroti peran strategis Bukittinggi saat ini. Kota itu berfungsi sebagai pusat perdagangan, pendidikan, budaya, jasa, dan pariwisata di Sumatera Barat. Fungsi regional yang besar itu, menurut Rumainur, memerlukan tata kelola yang lebih adaptif.
Status Daerah Khusus diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pendidikan sejarah dan kebangsaan, melestarikan warisan budaya Minangkabau, mengembangkan ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan, serta memperkuat pengelolaan kawasan heritage nasional.
Tim kajian menyusun argumen berdasarkan empat pilar utama. Pertama, landasan historis berupa peran PDRI. Kedua, landasan konstitusional terkait pengakuan negara terhadap daerah bersejarah. Ketiga, landasan sosial budaya sebagai pusat budaya Minangkabau. Keempat, landasan fungsional sebagai pusat perdagangan dan jasa regional.
"Kajian dan usulan Daerah Khusus Bukittinggi bukan hanya tentang masa lalu. Ini adalah upaya menempatkan sejarah sebagai fondasi pembangunan masa depan," kata Rumainur.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyambut baik penyerahan kajian tersebut. Ia menyebut bahwa keberadaan SMAN 2 Bukittinggi, yang dahulu dikenal sebagai Sekolah Rajo atau Kweekschool, memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah kota itu. Sekolah tersebut telah melahirkan banyak tokoh nasional dan menjadi salah satu institusi pendidikan bersejarah yang turut berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah hingga pusat, akademisi, tokoh adat, dan perantau Minangkabau untuk membuka ruang dialog konstruktif mengenai masa depan Bukittinggi. "Bukittinggi telah menjadi bagian penting dalam lahir dan bertahannya Republik Indonesia. Kini saatnya peran strategis tersebut memperoleh perhatian yang proporsional dalam pembangunan nasional," pungkas Rumainur.