Pemkot Bukittinggi Resmikan Layanan Darurat 112, Satu Nomor untuk Semua Keadaan Genting

Penulis: Maruli Sinaga  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:13:31 WIB
Wali Kota Bukittinggi meresmikan layanan darurat 112 sebagai nomor tunggal untuk keadaan genting.

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmi mengoperasikan Layanan Darurat 112. Peresmian berlangsung di Bukittinggi Command Center (BCC) pada Sabtu, 20 Juni 2026, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.

Layanan ini menjadi nomor tunggal yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi genting. Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk selalu hadir saat warga membutuhkan penanganan segera.

“Keberhasilan Layanan Darurat 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respon yang cepat dan tepat,” ujar Rismal Hadi dalam sambutannya.

Delapan Daerah di Sumbar yang Sudah Terkoneksi

Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah Pemkot Bukittinggi. Ia menjelaskan bahwa seluruh operator telekomunikasi telah terhubung dengan layanan 112, sehingga masyarakat bisa mengakses nomor darurat ini secara gratis.

“Kami mengapresiasi Pemko Bukittinggi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam menghadirkan layanan 112. Kami berharap layanan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Agung.

Dengan diresmikannya layanan ini, Bukittinggi tercatat sebagai daerah kedelapan di Sumatera Barat yang menerapkan sistem nomor darurat tunggal nasional.

Integrasi Lintas Instansi dalam Satu Sistem

Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan bahwa layanan 112 mengintegrasikan teknologi, proses bisnis, dan kolaborasi lintas perangkat daerah. Tujuannya, menciptakan sistem layanan yang responsif terhadap setiap laporan warga.

“Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Di mana masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respon cepat dari pemerintah,” ungkap Asrar.

Layanan ini tidak hanya mendukung agenda nasional penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tetapi juga upaya Pemkot Bukittinggi mempercepat koordinasi antar instansi saat terjadi keadaan darurat.

Dihadiri Pejabat Pusat dan Daerah

Kegiatan peresmian dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Agustinus Pratama, dan Direktur PT. Trada Telekom Indonesia Hary Fridayanto.

Pemkot Bukittinggi berharap dengan beroperasinya Layanan Darurat 112, masyarakat mendapatkan pelayanan kedaruratan yang modern, terintegrasi, dan berstandar nasional. Sosialisasi ke warga akan terus digencarkan agar nomor 112 benar-benar menjadi panggilan pertama saat keadaan genting.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: lintastiga.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top