PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menetapkan aturan baru bagi birokrasi di lingkungan Pemprov Sumbar: setiap pejabat eselon III wajib melahirkan setidaknya satu inovasi daerah setiap tahunnya. Kewajiban ini langsung dimasukkan ke dalam Perjanjian Kinerja dan menjadi indikator penilaian kinerja perangkat daerah.
"Tujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal," ujar Mahyeldi saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan data IID di Auditorium Gubernuran, Rabu (10/6/2026).
Delapan Tahun Bertahan di Peringkat Nasional
Provinsi Sumatera Barat tercatat mempertahankan predikat Sangat Inovatif sejak 2018 hingga 2025. Pada 2024, Sumbar menduduki peringkat pertama nasional, lalu turun satu peringkat ke posisi kedua pada 2025 dari total 38 provinsi. Capaian ini diukur melalui Indeks Inovasi Daerah yang menjadi salah satu komponen dalam Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan turut mempengaruhi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen pimpinan daerah, kolaborasi seluruh perangkat daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat," kata Mahyeldi.
487 Inovasi Diinput, 208 Dikirim ke Kemendagri
Sepanjang 2025, Pemprov Sumbar telah menginput 487 inovasi ke dalam aplikasi IID. Rinciannya, 84 inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, 297 inovasi pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 inovasi telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengukuran lebih lanjut.
Tak hanya di tingkat provinsi, seluruh kabupaten dan kota di Sumbar juga sudah berada dalam kategori Inovatif dan Sangat Inovatif. Namun, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kualitas inovasi dan pelaporan agar lebih banyak daerah mampu bersaing di tingkat nasional.
Sumbar Tuan Rumah IGA 2026
Pada kesempatan yang sama, Mahyeldi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi persyaratan penilaian Innovative Government Award (IGA), termasuk memastikan inovasi tersedia di minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar. Momentum ini semakin penting karena Sumbar akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan IGA 2026.
"Kita harus menampilkan inovasi, potensi daerah, budaya, serta capaian pembangunan kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia," ajak Gubernur.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026 antara Gubernur dengan seluruh Kepala OPD dan perwakilan kabupaten/kota se-Sumbar.