PADANG — Tradisi intelektual masyarakat Minangkabau yang dikenal melalui budaya musyawarah di lapau dan mekanisme mufakat kini menghadapi tantangan serius di era digital. Kritik yang seharusnya menjadi instrumen perbaikan kebijakan publik, justru kerap disampaikan dengan cara yang kehilangan adab dan substansi. Fenomena ini tidak hanya mengancam kualitas demokrasi, tetapi juga identitas budaya yang menjunjung tinggi falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah."
Dalam teori demokrasi deliberatif yang dikemukakan Jürgen Habermas, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kemampuan masyarakat membangun komunikasi yang rasional dan argumentatif. Kritik terhadap pemerintah seharusnya berlandaskan fakta, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pelampiasan emosi atau sentimen kelompok.
"Kritik yang tajam sekalipun tetap dapat disampaikan secara santun. Sebaliknya, kritik yang disampaikan dengan cacian dan penghinaan justru menunjukkan kelemahan argumentasi," demikian ringkasan analisis yang dikutip Antara.
Sayangnya, di media sosial dan demonstrasi jalanan, ruang publik kini dipenuhi narasi yang mengedepankan sensasi. Spanduk-spanduk bernada penghinaan, yel-yel yang merendahkan martabat individu, hingga narasi tanpa data menjadi pemandangan yang semakin lazim. Pada titik ini, kritik berubah menjadi alat untuk menjatuhkan lawan, bukan mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik.
Mahasiswa secara historis memiliki peran sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Namun, dalam beberapa kasus, demonstrasi mahasiswa di Sumatera Barat mengalami pergeseran orientasi. Kritik yang seharusnya menyasar substansi kebijakan justru berubah menjadi serangan terhadap individu pejabat, bahkan disertai tindakan yang mengganggu pelayanan publik atau merusak fasilitas umum.
"Ketika data tidak lagi mampu berbicara, emosi sering kali mengambil alih ruang diskusi," tulis Antara dalam laporannya. Kondisi ini dinilai mempertaruhkan identitas mahasiswa sebagai kelompok intelektual. Keberanian menyuarakan aspirasi harus dibarengi dengan kedewasaan berpikir dan etika, bukan sekadar kerasnya suara atau viralnya aksi.
Masyarakat Sumatera Barat memiliki khazanah budaya yang kaya akan petatah-petitih. Ungkapan "nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso" mengingatkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak, melainkan dari budi pekerti dan bahasa yang digunakan. Kritik dalam budaya Minangkabau tidak pernah tabu, tetapi selalu dibingkai oleh adab dan penghormatan terhadap lawan bicara.
Fenomena distorsi etika ini menjadi peringatan bahwa kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan tanpa batas. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi yang bertanggung jawab, di mana setiap warga negara mampu menyampaikan kritik tanpa kehilangan arah dan adab. Tanpa refleksi kritis, ruang publik yang demokratis justru berubah menjadi ajang saling hancur yang merugikan semua pihak.