PESISIR SELATAN — Regu Piket B Pos Damkar Balai Selasa bergerak cepat setelah menerima laporan dari ibu korban sekitar pukul 20.15 WIB. Petugas langsung menuju lokasi di Tanjung Mudiak untuk melakukan pelepasan cincin yang sudah menyulitkan pergerakan jari bocah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, membenarkan kejadian itu. "Benar, laporan kami terima dari ibu korban ke Pos Damkar Balai Selasa," ungkapnya kepada Katasumbar, Selasa (7/7/2026).
Petugas tidak langsung menarik paksa cincin yang menjepit. Mereka menggunakan peralatan khusus dan bekerja secara hati-hati agar tidak melukai jari korban. "Petugas segera melakukan penanganan berupa pelepasan cincin sesuai prosedur keselamatan yang berlaku," terang Dongki.
Setelah beberapa saat, cincin berhasil dilepaskan dengan aman. "Berkat tindakan cepat petugas, cincin berhasil dilepaskan dengan aman tanpa menimbulkan cedera pada korban," jelasnya.
Dongki menyebut kasus cincin tersangkut di jari cukup sering terjadi dan bisa berbahaya jika tidak segera ditangani. Ia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan perhiasan atau benda apa pun yang dikenakan anak-anak.
"Terutama penggunaan cincin pada anak-anak. Kejadian seperti ini cukup sering terjadi, sehingga kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada agar tidak terulang kembali," tutupnya.