KPU Sumbar Rekapitulasi Data Pemilih Semester I 2026, 4,26 Juta Warga Masuk Daftar Pemilih

Penulis: Binsar Gultom  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 23:26:01 WIB
Ketua KPU Sumbar memimpin rekapitulasi data pemilih semester I tahun 2026 dengan total 4,26 juta warga.

PADANG — KPU Sumatera Barat memastikan data pemilih di provinsi itu terus diperbarui secara berkala. Rekapitulasi PDPB Semester I 2026 menghasilkan angka 4.262.856 pemilih yang telah memenuhi syarat.

Angka itu merupakan hasil koordinasi dan sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan PDPB semester pertama tahun 2026.

Mengapa Data Pemilih Diperbarui Secara Berkala?

Pemutakhiran data dilakukan di luar tahapan penyelenggaraan pemilu. Tujuannya agar setiap perubahan data—baik penambahan pemilih baru, perpindahan domisili, maupun pengurangan karena meninggal dunia—tercatat secara berkelanjutan.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyebut mekanisme ini untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala. “Melalui mekanisme ini, KPU dapat menyampaikan perkembangan data pemilih kepada publik, termasuk kepada partai politik, secara terbuka dan berkelanjutan,” ujarnya.

Proses tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan data pemilih. Surya berharap pembaruan data secara berkala dapat meminimalkan perbedaan data saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dasar Hukum dan Jadwal Rekapitulasi

Rapat pleno terbuka ini digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Barat, Bawaslu Sumbar, instansi vertikal, OPD Pemprov Sumbar, media massa, serta perwakilan 18 partai politik peserta pemilu.

Menurut Surya, rekapitulasi tingkat provinsi merupakan lanjutan dari proses yang telah dilaksanakan seluruh KPU kabupaten dan kota setiap tiga bulan melalui rapat pleno terbuka. Hasil pemutakhiran triwulanan itu kemudian direkapitulasi di tingkat provinsi setiap enam bulan. Rekapitulasi Semester II dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026, sebelum akhirnya direkapitulasi secara nasional oleh KPU RI.

Rapat pleno kali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, didampingi jajaran komisioner lainnya, yakni Medo Patria, Jons Manedi, Hamdan, Ory Sativa Syakban, serta Plh Sekretaris KPU Sumbar Aan Suryanto.

Hasil Akhir: Data Siap Digunakan untuk Pemilu 2029

KPU Sumbar berharap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, sesuai kondisi terkini, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Data tersebut akan menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2029.

“Setiap perubahan jumlah pemilih dapat diketahui sejak dini dan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat,” kata Surya.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: mimbarsumbar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top