Harga TBS Sawit di Dharmasraya Naik Tipis, Selisih Antar-PKS Capai Rp550 per Kilogram

Penulis: Topan Lubis  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 08:15:01 WIB
Harga TBS sawit di Dharmasraya naik tipis mencapai Rp3.810 per kilogram.

DHARMASRAYA — Kenaikan tipis harga TBS terjadi dibandingkan akhir Juni 2026, di mana harga tertinggi sebelumnya berada di kisaran Rp3.789 per kilogram. Kini, harga tertinggi tembus Rp3.810 per kilogram, memberikan sedikit ruang napas bagi petani sawit di tengah fluktuasi harga komoditas perkebunan.

PKS Mana yang Bayar Paling Tinggi?

Berdasarkan data Dinas Pertanian per Selasa (7/7/2026), PT AWB menjadi perusahaan dengan harga pembelian tertinggi untuk TBS mitra, yakni Rp3.810 per kilogram. Sementara itu, PT Incasi Pangian mencatatkan harga terendah di angka Rp3.260 per kilogram.

Untuk kategori nonmitra, PT DSL mematok harga Rp3.380 per kilogram, disusul PT HKI dan PT DL masing-masing Rp3.370 per kilogram. PT SMP membeli di harga Rp3.310 per kilogram, PT SAK Timpeh Rp3.275 per kilogram, dan PT Incasi Pangian kembali menjadi yang terendah.

Harga Brondolan dan Rata-Rata PKS

Harga rata-rata TBS di tingkat PKS tercatat Rp3.395 per kilogram. Adapun harga brondolan tertinggi berada di level Rp3.700 per kilogram, yang dilaporkan oleh PT DSL.

Dinas Pertanian setempat mencatat terdapat delapan PKS yang terdata di Dharmasraya dan seluruhnya telah menyampaikan laporan harga harian. Namun, dua PKS dilaporkan tidak menerima buah dari masyarakat pada hari tersebut.

Selisih Harga Capai Rp550, Petani Diminta Cermat

Selisih harga antar-PKS yang mencapai Rp550 per kilogram dinilai cukup signifikan. Petani sawit di Dharmasraya diimbau untuk aktif membandingkan harga sebelum menjual hasil panennya.

Fluktuasi harga TBS kerap dipengaruhi oleh kualitas buah, kemitraan dengan pabrik, serta volume pasokan harian. Kenaikan tipis pada awal Juli ini menjadi kabar baik setelah tren harga yang sempat melandai pada bulan sebelumnya.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: langgam.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top