PADANG — Harga emas Antam hari ini resmi anjlok, membuka peluang bagi masyarakat Sumatera Barat untuk membeli logam mulia dengan harga lebih murah. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan 1 gram kini dibanderol Rp2.641.000, turun Rp14.000 dari perdagangan sehari sebelumnya.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan berbagai ukuran yang berlaku hari ini, belum termasuk pajak:
Setiap transaksi emas batangan di gerai Antam, termasuk yang ada di Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.
Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dokumen resmi.
Penurunan harga emas Antam ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang sedang mengalami koreksi. Faktor penguatan nilai tukar dolar AS dan ekspektasi pasar terhadap suku bunga acuan global menjadi pemicu utama. Bagi investor di Sumatera Barat, kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk akumulasi pembelian sebelum harga berbalik naik.
Masyarakat yang ingin membeli emas batangan disarankan untuk memantau harga secara berkala melalui laman Logam Mulia atau langsung mendatangi butik emas Antam terdekat. Pastikan juga menyiapkan NPWP jika ingin menikmati tarif pajak yang lebih rendah.