Layanan digital itu diakses melalui aplikasi bernama Pakbaya Merintis yang dikembangkan bekerja sama dengan Bank Nagari. Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah mengatakan sistem pembayaran nontunai ini menjadi alternatif baru bagi warga untuk membayar kewajiban perpajakan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto Dedi Ardona menjelaskan, aplikasi Pakbaya Merintis dirancang untuk memfasilitasi pembayaran PBB-P2 secara elektronik. Selain memudahkan warga, sistem ini juga mendukung tertib administrasi dan pencatatan penerimaan pajak daerah.
“Digitalisasi pembayaran ini menjadi bagian dari pengembangan sistem pengelolaan penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi,” kata Dedi. Proses pembayaran dan pencatatan disebutnya dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Kepala Bank Nagari Cabang Sawahlunto Ulfhardi menyatakan pihaknya mendukung implementasi ini dengan menyediakan kanal pembayaran nontunai berbasis QRIS. Menurutnya, layanan ini memberikan alternatif yang lebih praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kanal pembayaran QRIS telah terintegrasi dengan sistem pembayaran digital,” ujar Ulfhardi.
Peluncuran layanan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada perangkat daerah serta pemerintah desa dan kelurahan. Pemerintah Kota Sawahlunto juga memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, dan wajib pajak dengan kinerja pembayaran PBB-P2 terbaik tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak daerah. Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan.
Inovasi pembayaran melalui QRIS menjadi bagian dari modernisasi layanan publik dan pengelolaan penerimaan daerah yang dikembangkan Pemkot Sawahlunto bersama Bank Nagari.