Menteri ESDM Bahlil Terbitkan Aturan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter, Target Kapal 30-200 GT

Penulis: Maruli Sinaga  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 11:25:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menerbitkan aturan harga khusus BBM Rp15.000 per liter untuk nelayan kapal 30-200 GT.

JAKARTA — Pemerintah memastikan nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) akan segera menikmati harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan surat keputusan dalam waktu dekat.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil usai mengikuti rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Senin.

Selisih Harga Ditanggung BPDP, Bukan APBN

Bahlil menegaskan pembiayaan dukungan harga BBM ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, harga keekonomian solar dalam negeri saat ini mencapai Rp18.600 per liter. Dengan harga khusus Rp15.000 per liter, maka selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” ucap Airlangga dalam kesempatan yang sama.

Latar Belakang: Harga BBM Non-Subsidi Capai Rp21.300 per Liter

Kebijakan ini lahir dari tingginya harga BBM non-subsidi yang memberatkan pelaku usaha perikanan. Airlangga menyebutkan harga BBM non-subsidi sempat menyentuh angka Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT selama ini telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menginstruksikan agar nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 GT juga mendapatkan harga khusus. “Pengusaha nelayan perlu diberikan harga khusus. Harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter,” kata Airlangga.

Koordinasi dengan KKP untuk Cegah Penyalahgunaan

Bahlil menambahkan, titik penyaluran BBM khusus ini akan ditetapkan melalui koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

“Koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dilakukan agar niat baik pemerintah membantu nelayan tidak disalahgunakan,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, harga khusus Rp15.000 per liter diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan yang terdampak tingginya biaya operasional. “Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” pungkasnya.

Rapat terbatas tersebut turut dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top