PADANG PANJANG — Hendri Arnis menekankan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik wajib segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Ia meminta para pejabat untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menuntaskan pekerjaan yang masih tertunda.
"Tantangan pelayanan ke depan semakin kompleks. Karena itu saya minta pejabat yang baru dilantik terus meningkatkan kompetensi serta melahirkan inovasi-inovasi baru," kata Hendri usai pelantikan.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terus berkembang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas diri dan inovasi di unit kerja masing-masing menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.
Hendri menginstruksikan agar proses serah terima jabatan segera dilaksanakan. Tujuannya, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa kendala.
"Bangun kerja sama yang baik di lingkungan kerja masing-masing. Bina pegawai yang belum menunjukkan kinerja optimal. Namun jika tidak ada perubahan, laporkan kepada BKPSDM agar dapat dilakukan pembinaan sesuai ketentuan," ujarnya.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Teddy Refianto sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako), Rozi sebagai Kepala Bagian Hukum Setdako, dan Khairul Abdi sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako. Ada pula Subeki sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, serta Rika Fitria Hasti sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD.
Pejabat lainnya yang dilantik adalah Jhon Eriko sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Andri Putra sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Muhammad Ali Tabrani sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hendri juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Ia meminta mereka memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas.
Menurut Hendri, pelantikan ini merupakan upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja perangkat daerah. Tujuannya agar setiap dinas semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.