Dirjen Polpum Kemendagri: Program Guru Wali di Sumbar Berpotensi Jadi Model Nasional Cegah Radikalisme di Sekolah

Penulis: Binsar Gultom  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 16:23:27 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri menilai program guru wali di Sumatera Barat berpotensi menjadi model nasional dalam mencegah radikalisme di sekolah.

PADANG — Konsep guru wali yang selama ini berjalan di sekolah-sekolah Sumatera Barat dinilai sebagai model ideal untuk sistem peringatan dini pencegahan konflik dan radikalisme. Penilaian itu disampaikan Dirjen Polpum Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, saat memimpin kegiatan komunikasi sosial di Kantor Badan Kesbangpol Sumbar, Rabu (15/7/2026).

Menurut Akmal, pendekatan ini mampu membangun komunikasi yang lebih intens antara guru dan murid, sehingga perubahan sikap menuju intoleransi bisa terdeteksi lebih cepat. “Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional,” ujarnya.

Menyikapi Kasus Perakitan Bom oleh Siswa MAN 3 Padang

Penilaian tersebut muncul sebagai respons atas temuan kasus dugaan perakitan bom oleh seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang. Akmal menegaskan bahwa insiden itu menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi.

Ia menyebut kolaborasi antara sekolah, guru wali, orang tua, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci utama. “Penguatan sistem peringatan dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan,” tegasnya.

FKUB Diminta Masuk ke Dokumen Perencanaan Daerah

Dalam forum yang sama, Akmal juga menyoroti keterbatasan anggaran FKUB yang dialami hampir semua daerah, termasuk Sumbar. Ia mendorong agar program pembinaan kerukunan tidak lagi dipandang sebagai kegiatan seremonial, melainkan investasi sosial yang perlu dianggarkan secara berkelanjutan.

“Program pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Akmal. Ia menyatakan akan membantu memperjuangkan nomenklatur dan ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.

Pemprov Sumbar Usulkan Hibah Rp1,4 Miliar untuk FKUB

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah mengusulkan hibah sebesar Rp1,4 miliar untuk FKUB pada 2027 mendatang. Anggaran itu rencananya dipakai untuk program pembinaan kerukunan, dialog antaragama, mediasi, hingga deteksi dini konflik sosial keagamaan.

Sementara itu, Sekretaris FKUB Sumbar, Rifki, mengakui kondisi kerukunan di daerah masih aman dan kondusif. Namun, ia mengingatkan bahwa pengaruh media sosial dan isu nasional tetap menjadi kerentanan, terutama di kalangan generasi muda. “Salah satu langkah antisipatif itu bisa kita lakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini,” kata Rifki.

Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Keberlanjutan

Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama. Mursalim menambahkan, Badan Kesbangpol terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, dan pemantauan situasi guna mencegah berkembangnya intoleransi serta radikalisme di Sumbar.

Ke depan, model pencegahan berbasis sekolah di Sumbar akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar bisa direplikasi oleh daerah lain di Indonesia. “Sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, DPRD, Kementerian Agama, dan pemerintah pusat menjadi kunci agar program penguatan kerukunan masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tutup Akmal.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: mimbarsumbar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top