SOLOK — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Solok Milda Murniati menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang butuh waktu panjang untuk pulih.
“Kami berharap angka kekerasan dapat terus ditekan, kualitas penanganan kasus semakin meningkat, serta layanan perlindungan bagi korban dapat diberikan secara lebih optimal,” ujarnya di sela kegiatan, Rabu.
Milda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Praktik TPPO, katanya, umumnya diawali dengan proses perekrutan, pengangkutan, atau penampungan seseorang melalui ancaman, penipuan, maupun penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan eksploitasi.
Ia meminta warga memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja dan tidak percaya kepada pihak yang belum jelas kredibilitasnya.
Dalam sosialisasi yang sama, Milda turut menyoroti bahaya perkawinan anak. Menurutnya, pernikahan di bawah usia 19 tahun berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi, menghambat pendidikan, dan meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.
“Peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam memberikan edukasi kepada anak mengenai dampak perkawinan usia dini. Orang tua juga diharapkan tidak memaksakan ataupun menyetujui perkawinan anak sebelum mencapai usia yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Setelah penyampaian materi oleh para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan itu untuk menggali informasi terkait upaya pencegahan kekerasan, TPPO, serta perkawinan anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Solok memperkuat perlindungan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Kota Solok.