SIMPANG EMPAT — Dari total 90 nagari di Pasaman Barat, hanya tiga yang sudah memiliki wali nagari definitif. Sisanya, sebanyak 87 nagari, masih dipimpin oleh pejabat sementara yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini dinilai kurang maksimal karena para pejabat tersebut juga harus menjalankan tugas pokok di dinas masing-masing.
Bupati Yulianto menegaskan Pilwana kali ini akan menggunakan sistem elektronik atau e-voting. Prosesnya dirancang langsung oleh pemilih di tingkat nagari tanpa perantara.
"Tahapannya sudah berjalan saat ini. Sejumlah bakal calon telah mendaftarkan diri ke panitia di nagari," ujar Yulianto di Simpang Empat, Jumat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Syaikhul Putra, merinci bahwa pendaftaran bakal calon telah dibuka sejak 9 Juli hingga 20 Juli. Jika di suatu nagari hanya satu orang yang mendaftar, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari, dan jika tetap hanya satu, diperpanjang lagi 10 hari.
"Minimal bakal calon yang mendaftar di satu nagari dua orang. Jika telah dua perpanjang hanya satu orang yang mendaftar maka akan melawan koral kosong," jelas Syaikhul.
Untuk nagari yang bakal calonnya lebih dari lima orang, panitia akan menggelar seleksi tambahan. Materinya mencakup ujian tertulis, pengalaman kerja di pemerintahan, tingkat pendidikan, dan usia.
"Mudah-mudahan semua tahapan berjalan dengan baik dan lancar. Kita menginginkan dengan adanya wali nagari definitif maka pembangunan di nagari akan lebih baik," harap Syaikhul.
Salah satu bakal calon yang telah mendaftar adalah Wisnu Utama, warga Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo. Ia mendaftar pada Jumat (17/7) dan mengusung visi pembangunan berlandaskan kebersamaan dalam keberagaman.
"Visi yang saya usung adalah pembangunan berlandaskan kebersamaan dalam keberagaman, terutama meningkatkan pelayanan publik yang prima, serta pemberdayaan potensi yang dimiliki masyarakat," kata Wisnu yang berprofesi sebagai jurnalis.
Pemilihan serentak ini diharapkan mampu mengisi kekosongan kepemimpinan definitif di nagari-nagari yang selama ini hanya ditangani pejabat sementara. Dengan pemimpin tetap, proses perencanaan dan eksekusi program pembangunan di tingkat nagari diyakini bakal lebih responsif terhadap kebutuhan warga.