SUMATERA BARAT — Angin segar bagi calon pembeli motor listrik kembali tertunda. Pemerintah hingga awal September 2026 belum juga mengumumkan secara resmi implementasi insentif kendaraan listrik roda dua, padahal target awal program ini sudah digeser berkali-kali sepanjang tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan regulasi teknis tengah difinalisasi. "Insentif motor listrik, kita tunggu saja PMK-nya," kata Airlangga, memastikan peraturan tersebut sedang digodok oleh Kementerian Keuangan.
Sepanjang 2026, jadwal program ini sudah tiga kali berubah. Pada awal Mei, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebut insentif untuk 100 ribu motor listrik bakal berjalan pada Juni. Target itu kemudian mundur ke Juli, dan akhirnya diisukan bergeser lagi ke Agustus karena kebijakan masih dikaji.
Memasuki bulan kesembilan, kepastian belum juga datang. Purbaya sebelumnya mengaku akan mengejar langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan program. "Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya.
Bukan hanya jadwal yang molor, nilai bantuan pun berubah. Skema awal yang dirancang Rp5 juta per unit kini dipangkas menjadi Rp3 juta per unit. Perubahan ini disesuaikan dengan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp3 triliun untuk satu juta unit motor listrik produksi dalam negeri.
Purbaya memperkirakan anggaran sebesar itu tidak akan terserap habis tahun ini. Kapasitas produksi pabrikan lokal dinilai masih jauh dari target satu juta unit.
"Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun," katanya.
Kekhawatiran Menkeu soal serapan anggaran bukan tanpa dasar. Ekosistem industri motor listrik dalam negeri memang belum siap mengejar volume besar dalam waktu singkat. Sebagian besar pabrikan yang telah mendapatkan izin masih memproduksi dalam skala kecil, sehingga target 1 juta unit lebih realistis dicapai dalam beberapa tahun.
Untuk konsumen, artinya program tetap berjalan meski tidak secara serentak. Realisasi insentif akan mengikuti kemampuan produksi masing-masing pabrikan, dengan prioritas pada model yang sudah diproduksi lokal.
Sampai berita ini diturunkan, salinan resmi PMK belum diterbitkan di laman Kementerian Keuangan. Calon pembeli disarankan menunggu pengumuman daftar merek dan model yang lolos seleksi sebelum melakukan pemesanan.