PADANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melayangkan peringatan keras terhadap praktik premanisme yang diduga menghantui para pedagang di kawasan Fase VII Pasar Raya Padang. Andre menegaskan tidak akan segan-segan menyeret oknum yang dijuluki "tuan takur" tersebut ke jalur hukum jika aksi pemalakan masih berlanjut.
Pernyataan tegas ini disampaikan Andre di sela-sela kegiatan pembagian sembako dalam rangka HUT ke-18 Partai Gerindra di Kantor DPD Gerindra Sumatera Barat, Minggu (8/2/2026). Ia memberikan tenggat waktu singkat kepada para oknum pelaku pungutan liar (pungli) tersebut.
Ancaman Koordinasi dengan Kapolda Sumbar
Andre memberikan ultimatum selama 3 x 24 jam kepada pihak-pihak yang merasa berkuasa di pasar tersebut untuk menghentikan seluruh aktivitas kotor mereka. Jika dalam batas waktu yang ditentukan praktik tersebut masih ditemukan, ia akan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian.
"Saya akan berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, untuk melakukan tindakan tegas secara hukum. Tidak boleh ada lagi pekerjaan kotor yang merugikan rakyat kecil di fasilitas publik," ujar Andre.
Ia mengaku telah menerima banyak laporan dari pedagang Fase VII mengenai adanya pihak tertentu yang merasa memiliki otoritas penuh, bahkan menentukan secara sepihak siapa yang boleh menempati kios.
Pasar Rakyat untuk Rakyat, Bukan Ladang Pungli
Ketua DPD Gerindra Sumut/Sumbar ini menekankan bahwa pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang merupakan hasil perjuangan politiknya di tingkat pusat menggunakan dana APBN. Oleh karena itu, ia merasa bertanggung jawab memastikan fasilitas tersebut dinikmati oleh mereka yang berhak.
"Pasar ini diperuntukkan bagi pedagang kecil yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk dijadikan ladang pungli oleh oknum preman. Pembangunan ini dibiayai negara untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang yang merasa jadi tuan takur," tegasnya.
Perjuangkan Tambang Rakyat hingga Kereta Commuter
Selain isu pasar, Andre juga menyoroti beberapa agenda strategis lainnya untuk kesejahteraan warga Sumatera Barat:
Legalisasi Tambang Rakyat: Mendorong kepastian hukum bagi penambang rakyat di wilayah Pasaman, Sijunjung, hingga Solok Selatan agar terhindar dari intimidasi.
Layanan Commuter Line Padang: Andre dijadwalkan meninjau rencana pengembangan jalur kereta api perkotaan rute Indarung - Teluk Bayur - Tabing hingga Lubuk Buaya pada 18 Februari 2026 mendatang.
Melalui berbagai langkah ini, Andre menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur sekaligus menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat.