Pencarian

Pemko Solok Resmi Alihkan Seluruh Transaksi Keuangan ke Sistem Syariah, 119 Rekening Bermigrasi ke Bank Nagari UUS

Sabtu, 30 Mei 2026 • 05:23:01 WIB
Pemko Solok Resmi Alihkan Seluruh Transaksi Keuangan ke Sistem Syariah, 119 Rekening Bermigrasi ke Bank Nagari UUS
Pemko Solok resmi alihkan seluruh transaksi keuangan daerah ke sistem syariah.

SOLOK — Seluruh instrumen keuangan Pemerintah Kota Solok, mulai dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, hingga belanja barang dan jasa, kini dikelola melalui sistem syariah. Langkah ini menjadikan Solok sebagai pelopor di Provinsi Sumatera Barat dalam transformasi tata kelola keuangan daerah berbasis syariah.

Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menyebut kebijakan ini bukan keputusan mendadak. Peta jalan strategis telah dirintis sejak 2023, dimulai dari migrasi rekening gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke perbankan syariah.

Proses Peralihan yang Terukur

Permohonan peralihan RKUD resmi diajukan Pemko Solok ke Bank Nagari Cabang Solok pada 27 Januari 2026. Enam hari berselang, tepatnya 6 Februari 2026, Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penetapan nama dan nomor RKUD baru diterbitkan.

Pemko Solok kemudian menyurati Kementerian Keuangan RI pada 8 Februari 2026 terkait penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Setelah melalui konfirmasi, validasi data, dan rapat pembahasan intensif bersama tim Kementerian Keuangan pada 16 Maret 2026, restu resmi keluar lewat surat perubahan nomor RKUD tertanggal 15 April 2026.

119 Rekening Bermigrasi, Layanan Digital Tetap Normal

Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok, Rano Fardian Farid, mengonfirmasi seluruh proses konversi berjalan lancar. Total 119 rekening milik Pemko Solok kini resmi bermigrasi ke UUS.

“Jumlah ini meliputi RKUD, seluruh rekening penerimaan dan pengeluaran pada bendahara di lingkungan Pemko Solok, hingga rekening penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PAUD, dan Kesetaraan pada Dinas Pendidikan. Kami pastikan semuanya aktif dan saldonya akurat,” jelas Rano.

Rano menambahkan, masyarakat dan instansi tidak perlu khawatir soal adaptasi operasional. Layanan digital perbankan tetap berjalan normal melalui aplikasi mobile Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari.

“Hanya saja, seluruh prinsip dan akad transaksinya kini telah sepenuhnya wajib memenuhi dan sesuai dengan syariat Islam,” pungkasnya.

Berkah di Dunia dan Akhirat

Wali Kota Ramadhani menegaskan, transformasi ini sejalan dengan filosofi daerah, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, sistem syariah bukan sekadar soal administrasi keuangan, melainkan upaya mencari keberkahan.

“Kita mencari uang bukan untuk urusan dunia semata, tetapi ingin mendapatkan berkah di dunia dan akhirat. Itulah esensi dan keberkahan dari sistem syariah, untung di dunia dan berkah di akhirat,” ujar Ramadhani, Jumat (29/5).

Kebijakan ini juga dinilai selaras dengan tagline daerah: Solok, Kota Beras Serambi Madinah Berjuara (Berkah, Maju, dan Sejahtera) menuju Kota Madani.

Bagikan
Sumber: infopublik.solokkota.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks