SUMATERA BARAT — Intensitas kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri sejak resmi menjabat pada Oktober 2024 menuai sorotan dari kalangan akademisi. Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, tercatat 56 kunjungan telah dilakukan ke berbagai negara. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai strategi memperkuat posisi Indonesia di panggung global, membuka peluang investasi, dan memperluas kerja sama ekonomi.
Namun, Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin, Drs Patrice Lumumba MA, menilai pola diplomasi yang dijalankan masih kurang solid. Menurutnya, Presiden terlalu menonjolkan pendekatan personal dalam setiap aktivitas diplomasi.
Diplomasi Personal vs Institusional
"Indonesia memiliki perangkat diplomasi yang lengkap. Negara ini memiliki menteri luar negeri, wakil menteri, dan para duta besar yang tersebar di berbagai negara," ujar Patrice dalam wawancara dengan identitas Unhas, Selasa (9/6).
Ia menegaskan, kunjungan kepala negara seharusnya dilakukan hanya untuk persoalan yang benar-benar mendesak. Jika seluruh urusan diplomasi ditangani langsung presiden, fungsi lembaga yang telah tersedia menjadi kurang optimal. "Kendati diplomasi personal memiliki peran, terutama dalam membangun hubungan antarkepala negara, yang paling utama tetap diplomasi institusional," katanya.
Urgensi Kunjungan Dipertanyakan
Patrice juga mempertanyakan urgensi tingginya frekuensi kunjungan di tengah kondisi global yang tidak menentu. Banyak negara saat ini justru memfokuskan diri pada pembenahan persoalan domestik akibat gejolak ekonomi dan krisis energi.
"Ketika kunjungan luar negeri dilakukan secara intensif, sebagian masyarakat dapat menilai bahwa perhatian terhadap persoalan domestik menjadi berkurang," ujarnya. Validitas pandangan tersebut, lanjut dia, bergantung pada kemampuan pemerintah menunjukkan hasil konkret dari setiap kunjungan.
Indikator Keberhasilan: Realisasi, Bukan MoU
Menurut Patrice, ukuran paling penting untuk menilai keberhasilan diplomasi adalah hasil nyata yang dapat dirasakan. Selama ini banyak kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) maupun komitmen investasi. Namun, jumlah dokumen bukanlah indikator.
"Apabila investasi benar-benar masuk, kerja sama berjalan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan nasional, maka diplomasi dapat dinilai berhasil. Sebaliknya, jika hanya berhenti pada dokumen dan pernyataan resmi tanpa implementasi, indikatornya masih sangat lemah," tegasnya.
Prinsip Bebas Aktif dan Tantangan Kemandirian
Mengenai prinsip politik luar negeri bebas aktif, Patrice menilai secara formal Indonesia masih menjalankannya. Namun dalam praktik, publik tidak selalu mengetahui pertimbangan di balik langkah diplomasi karena adanya secret diplomacy. "Masyarakat sering kali sulit menilai secara utuh apakah suatu kebijakan benar-benar mencerminkan prinsip bebas aktif atau terdapat kepentingan lain," ujarnya.
Tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia, menurut Patrice, adalah kemandirian nasional. Ketergantungan pada kekuatan luar di sektor pertahanan dan ekonomi menjadi kelemahan struktural. "Selama Indonesia masih sangat bergantung pada negara lain dalam bidang strategis, maka posisi tawar diplomasi Indonesia akan selalu menghadapi keterbatasan," katanya.
Ia mendorong optimalisasi seluruh perangkat diplomasi negara. Presiden tidak perlu lagi menjadi ujung tombak tunggal jika menteri dan duta besar dapat menjalankan fungsi mereka secara maksimal.