PADANG — Sebanyak 53.000 warga kurang mampu di Kota Padang kini memiliki kepastian berobat tanpa biaya. Mereka tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Gratis melalui program Padang Melayani, yang digagas oleh Pemerintah Kota setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurnia Yati, mengungkapkan data tersebut pada Jumat (12/6) lalu. Angka itu merupakan akumulasi penerima manfaat yang terdata hingga Mei 2026.
Jaminan Pengobatan Tanpa Hambatan Administrasi
Program ini menyasar warga yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena keterbatasan biaya. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, mereka bisa berobat di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah.
“Program Padang Melayani hadir untuk memastikan tidak ada lagi warga Kota Padang yang tidak bisa berobat karena alasan ekonomi,” kata Sri Kurnia Yati.
53.000 Warga, Satu Tujuan: Kesehatan Merata
Jumlah 53.000 peserta ini terus bertambah seiring pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama kelurahan dan kecamatan. Pemerintah menargetkan seluruh warga kurang mampu di Padang bisa terdaftar secara bertahap.
Program ini menjadi salah satu prioritas Pemkot Padang dalam bidang sosial. Selain jaminan kesehatan, Padang Melayani juga mencakup layanan dasar lain bagi masyarakat prasejahtera.
Bagaimana Warga Bisa Mendaftar?
Pendaftaran dilakukan melalui kelurahan setempat. Warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan langsung diproses menjadi peserta BPJS Kesehatan Gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pemerintah juga membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar. Hal ini untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari program jaminan kesehatan tersebut.