Pencarian

Harga Emas Antam di Sumatera Barat Naik Rp4.000 per Gram, Buyback Ikut Terkerek ke Rp2,514 Juta

Rabu, 17 Juni 2026 • 12:01:02 WIB
Harga Emas Antam di Sumatera Barat Naik Rp4.000 per Gram, Buyback Ikut Terkerek ke Rp2,514 Juta
Harga emas Antam di Sumatera Barat naik Rp4.000 menjadi Rp2.733.000 per gram.

PADANG — Kenaikan harga emas Antam ini terpantau sejak pukul 09.06 WIB, Rabu. Dengan kenaikan Rp4.000, harga emas ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.733.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.729.000 per gram.

Harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam juga naik menjadi Rp2.514.000 per gram. Artinya, selisih antara harga jual dan harga beli kembali saat ini mencapai Rp219.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam untuk Semua Ukuran

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.416.500
  • Emas 1 gram: Rp2.733.000
  • Emas 2 gram: Rp5.406.000
  • Emas 3 gram: Rp8.084.000
  • Emas 5 gram: Rp13.440.000
  • Emas 10 gram: Rp26.825.000
  • Emas 25 gram: Rp66.937.000
  • Emas 50 gram: Rp133.795.000
  • Emas 100 gram: Rp267.512.000
  • Emas 250 gram: Rp668.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.336.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.673.600.000

Potongan Pajak yang Wajib Diperhatikan Pembeli

Perlu dicatat, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuannya diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongannya sebesar 0,45 persen dari nilai pembelian. Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, tarifnya menjadi 0,9 persen.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.

Aturan Pajak Saat Menjual Kembali Emas ke Antam

Bagi warga Sumatera Barat yang berniat menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, ada potongan pajak lain yang berlaku. Transaksi buyback tersebut dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual. Dengan kata lain, nominal Rp2.514.000 per gram yang diumumkan adalah harga sebelum dipotong pajak.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Untuk informasi terkini, masyarakat dapat memantau langsung laman resmi Logam Mulia Antam.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks