Pencarian

Harga TBS Sawit Sumatera Barat Naik Rp72,76 per Kg, Petani Terima Rp4.045,02 untuk Tanaman Usia 10-20 Tahun

Jumat, 07 Agustus 2026 • 14:45:31 WIB
Harga TBS Sawit Sumatera Barat Naik Rp72,76 per Kg, Petani Terima Rp4.045,02 untuk Tanaman Usia 10-20 Tahun
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Barat untuk periode 1-7 Agustus 2026 ditetapkan Rp4.045,02 per kilogram untuk tanaman usia 10-20 tahun, naik Rp72,76 dari periode sebelumnya.

PADANG — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Barat kembali menguat. Untuk periode 1-7 Agustus 2026, patokan harga TBS kelompok tanaman produktif usia 10 hingga 20 tahun disepakati mencapai Rp4.045,02 per kilogram, naik Rp72,76 dari periode sebelumnya.

Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah bersama yang digelar instansi terkait di Kota Padang pada Selasa, 4 Agustus 2026. Angka tersebut menjadi pedoman resmi transaksi pembelian TBS dari kebun kemitraan maupun koperatif di kawasan Sumatera Barat.

Rincian Patokan Harga TBS per Usia Tanaman

Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan berita acara resmi yang memuat rincian harga untuk setiap tingkatan umur tanaman. Berikut patokan lengkapnya:

  • Usia 3 tahun: Rp3.166,29 per kg
  • Usia 4 tahun: Rp3.348,70 per kg
  • Usia 5 tahun: Rp3.549,05 per kg
  • Usia 6 tahun: Rp3.664,63 per kg
  • Usia 7 tahun: Rp3.810,25 per kg
  • Usia 8 tahun: Rp3.952,60 per kg
  • Usia 9 tahun: Rp4.032,71 per kg

Untuk kelompok tanaman tua, tarif yang disepakati bervariasi. Tanaman berusia 21 tahun dihargai Rp3.885,57 per kg, usia 22 tahun Rp3.879,45 per kg, dan usia 23 tahun Rp3.821,17 per kg. Sementara itu, tanaman berumur 24 tahun dipatok Rp3.643,97 per kg dan usia 25 tahun Rp3.605,02 per kg.

Harga CPO, Inti Sawit, dan Cangkang Ikut Dirumuskan

Tim perumus tidak hanya menetapkan harga komoditas segar. Standar nilai jual untuk produk olahan dan sampingan juga menjadi bagian dari keputusan. Crude Palm Oil (CPO) dipatok sebesar Rp15.578,31 per kilogram.

Adapun inti sawit (kernel) berada di level Rp14.833,61 per kilogram. Untuk cangkang, nilainya ditetapkan Rp17,84 per kilogram dengan penetapan Indeks K sebesar 93,75 persen.

Besaran tarif ini berlaku sepanjang jadwal penetapan periode 1-7 Agustus 2026. Keputusan ini diharapkan memberi kepastian bagi petani dan pelaku usaha sawit di Sumatera Barat. (*)

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiekspres.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks