Pencarian

Pemkab Agam Usulkan Dana Rehabilitasi Rp229 Miliar ke BNPB untuk Infrastruktur Rusak Akibat Bencana 2025

Kamis, 13 Agustus 2026 • 16:05:01 WIB
Pemkab Agam Usulkan Dana Rehabilitasi Rp229 Miliar ke BNPB untuk Infrastruktur Rusak Akibat Bencana 2025
Pemkab Agam mengusulkan dana rehabilitasi infrastruktur pascabencana sebesar Rp229 miliar kepada BNPB.

LUBUK BASUNG — BPBD Agam memastikan usulan dana pemulihan infrastruktur pascabencana itu telah masuk ke meja BNPB dan tengah menunggu proses verifikasi lapangan. Tim dari pemerintah pusat dijadwalkan turun ke lokasi terdampak untuk menilai kelayakan setiap titik yang diusulkan sebelum dana dicairkan.

"Dana rehab rekon ini telah kita usulkan ke BNPB dan kita telah melakukan pertemuan untuk membahas ini dengan BNPB di Padang, Rabu (12/8/2026)," kata Rahmat Lasmono di Lubuk Basung, Kamis.

Fokus Perbaikan: Jalan, Jembatan, dan Puskesmas

Rahmat menjelaskan bahwa infrastruktur yang diusulkan merupakan aset milik Pemkab Agam yang tercatat dan menjadi kewenangan kabupaten. Prioritas perbaikan ditujukan pada akses vital masyarakat, seperti jembatan penghubung antar nagari, ruas jalan rusak, serta puskesmas dan sarana kesehatan lainnya.

Kerusakan infrastruktur tersebut merupakan dampak dari bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Agam sepanjang tahun lalu. Banjir dan longsor disebut menjadi penyebab utama rusaknya sejumlah akses publik dan layanan dasar warga.

Verifikasi Lapangan Menentukan Realisasi Bantuan

Meski usulan telah diajukan, Rahmat mengakui bahwa angka Rp229 miliar tersebut belum final. Hasil verifikasi tim dari pemerintah pusat akan menentukan berapa besar dana yang benar-benar layak disalurkan ke Agam.

"Tim bakal turun secepat mungkin ke lokasi terdampak bencana di Agam," ujarnya menambahkan.

Pihaknya berharap seluruh usulan dapat disetujui agar proses pemulihan infrastruktur di Agam bisa berjalan maksimal dan masyarakat segera merasakan kembali akses publik yang normal.

Di Luar Rencana R3P yang Sudah Berjalan

Usulan senilai Rp229 miliar ini merupakan pengajuan tambahan yang berada di luar Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam R3P, cakupan kerusakan yang didata lebih luas, meliputi infrastruktur, gedung sekolah, lahan pertanian, hingga perkebunan warga.

Saat ini, proses perbaikan untuk kerusakan yang masuk dalam skema R3P telah berjalan. Pemkab Agam menargetkan seluruh pekerjaan rehabilitasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sambil terus mengejar realisasi dana tambahan dari usulan baru ke BNPB.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks