PADANG — Imbauan penggunaan masker disampaikan BPBD Sumatera Barat pada Jumat (14/8) sebagai langkah antisipasi dini terhadap dampak kabut asap. Warga, terutama yang memiliki aktivitas padat di luar ruangan, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan pernapasan.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi pemicu utama turunnya kualitas udara di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Kondisi ini membuat indeks standar pencemaran udara (ISPU) bergeser dari level "baik" menuju "sedang", yang menandakan adanya peningkatan partikel polutan di udara.
Langkah Antisipasi untuk Kelompok Rentan
BPBD Sumatera Barat menekankan agar masyarakat yang rentan terhadap polusi udara, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, lebih disiplin menggunakan masker. Penggunaan masker dinilai efektif untuk menyaring partikel halus yang dapat mengganggu saluran pernapasan.
Selain memakai masker, warga juga diminta untuk membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Imbauan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar dampak kesehatan dari kabut asap tidak meluas di tengah masyarakat.
Kewaspadaan terhadap Potensi Karhutla Berkelanjutan
Peningkatan kewaspadaan juga menyasar pada potensi meluasnya titik api. BPBD mengingatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini. Langkah ini diambil untuk mencegah kualitas udara semakin memburuk.
Hingga imbauan ini dikeluarkan, BPBD Sumatera Barat terus memantau perkembangan titik panas di wilayahnya. Koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla dapat berjalan cepat jika ditemukan titik api baru yang berpotensi memperparah kondisi udara.