Pencarian

Insentif Motor Listrik 2026 Ditetapkan Rp3 Juta per Unit, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp3 Triliun

Jumat, 21 Agustus 2026 • 01:53:02 WIB
Insentif Motor Listrik 2026 Ditetapkan Rp3 Juta per Unit, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp3 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan skema insentif motor listrik Rp3 juta per unit dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

SUMATERA BARAT — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi skema insentif kendaraan listrik roda dua untuk tahun depan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program 1 juta motor listrik produksi dalam negeri. Kebijakan ini menyasar pabrikan nasional dan bertujuan mempercepat adopsi kendaraan listrik di kalangan masyarakat.

"Iya itu programnya, yang sekarang kalau 1 juta (motor listrik nasional) itu (insentif) Rp3 juta," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Kapasitas Produksi Masih Jauh dari Target

Meski pagu anggaran sudah disiapkan, Purbaya memperkirakan realisasi penyerapan tahun ini bakal jauh dari angka ideal. Ia menilai lini produksi pabrikan lokal belum mampu mengejar target 1 juta unit dalam waktu singkat.

"Jadi 1 juta (motor) itu pasti enggak habis tahun ini kalau kita lihat. Kalau enggak salah masing-masing insentif Rp3 juta kan?" ujarnya.

Bendahara negara memproyeksikan total produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 hanya berkisar 100 ribu unit. Angka ini masih jauh di bawah kapasitas pabrik yang ada, seperti fasilitas produksi ALVA di Cikarang, Bekasi, yang sempat dikunjungi pihak istana pada 13 Agustus 2026 lalu.

Peluang Penambahan Insentif di Tahap Berikutnya

Dengan daya serap yang diperkirakan minim, pemerintah membuka opsi menambah anggaran atau memperluas skema bantuan pada periode mendatang. Purbaya menyebut evaluasi akan dilakukan berdasarkan realisasi penjualan hingga akhir tahun.

"Itu masih kita lihat, apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih enggak. Kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu, saya pikir paling 100 ribu (unit) sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," jelasnya.

Kebijakan ini menegaskan arah pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik, sekaligus memberi sinyal bagi konsumen yang menunggu momen pembelian. Dengan insentif Rp3 juta, harga motor listrik dalam negeri dipastikan lebih kompetitif dibandingkan tahun sebelumnya.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: validnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks