Pencarian

Pemkab Agam Rutin Bina 92 Pemerintah Nagari soal Penggunaan Dana Desa, Target Serapan Maksimal

Minggu, 23 Agustus 2026 • 13:58:31 WIB
Pemkab Agam Rutin Bina 92 Pemerintah Nagari soal Penggunaan Dana Desa, Target Serapan Maksimal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam melakukan pembinaan rutin kepada 92 pemerintah nagari untuk optimalisasi penggunaan dana desa.

LUBUKBASUNG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Sumatera Barat, memastikan pembinaan penggunaan alokasi dana desa bagi 92 pemerintah nagari berjalan rutin. Pembinaan ini dilakukan agar realisasi anggaran bisa maksimal dan tepat sasaran sesuai rencana kerja yang telah disusun.

Kepala DPMN Agam Handria Asmi di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan pembinaan yang dilakukan melalui zoom tersebut dititikberatkan pada laporan dan keuangan. Pihaknya juga menyosialisasikan aturan baru serta memastikan pemerintah nagari mempedomani penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APBNag) sesuai tahapan yang berlaku.

Fokus Pembinaan: Laporan Keuangan dan Aturan Baru

Pembinaan yang dilakukan secara rutin ini menyasar aspek administrasi dan kepatuhan regulasi. Pihak DPMN Agam mendampingi pemerintah nagari dalam menyusun rencana kerja, termasuk target penyelesaian peraturan nagari pada September 2026 untuk rencana kerja 2027.

"Tujuan dari pembinaan yang kita lakukan secara rutin. Kita juga melakukan pendampingan dalam penyusunan rencana kerja pada 2027, agar peraturan nagari selesai pada September 2026," kata Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam Eko Purwanto.

Realisasi Dana Desa Capai Rp17 Miliar per Agustus

Berdasarkan data DPMN Agam, realisasi penggunaan alokasi dana desa pada Agustus mencapai Rp17,03 miliar dari total Rp31,36 miliar yang diterima 92 nagari. Sisa alokasi dana desa sebesar Rp14,33 miliar dialokasikan untuk kegiatan rutin seperti pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, program ketahanan pangan, dan program lainnya.

Sementara itu, realisasi alokasi dana nagari tercatat Rp42,14 miliar dari Rp81,98 miliar, dengan sisa Rp39 miliar. Alokasi dana nagari ini merupakan dana rutin setiap nagari berupa operasional kantor.

Target Serapan Maksimal Hingga Akhir Tahun

Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah nagari lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran. Dengan pendampingan yang ketat, DPMN Agam optimistis penyerapan alokasi dana desa dan alokasi dana nagari bisa maksimal hingga akhir tahun.

"Kita optimistis penyerapan alokasi dana desa dan alokasi dana nagari maksimal nantinya," ujar Handria Asmi.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks