PARIAMAN — Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Zainal mengatakan pendampingan pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan telah dijalankan sekitar satu bulan terakhir. Langkah ini diambil untuk mempermudah nelayan mendapatkan bahan bakar kapal saat melaut.
Pihaknya tidak hanya bertugas menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan yang memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kosuka. Bersama aparat kepolisian, petugas dinas turun langsung mendampingi nelayan saat membeli solar di SPBU yang telah ditunjuk.
Mengapa Pendampingan di SPBU Diperlukan?
Kehadiran petugas di lokasi membuat petugas SPBU dan pengendara lain mengetahui bahwa pembeli minyak tersebut benar-benar nelayan. Hal ini sekaligus mempermudah pengawasan aparat kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Zainal mengakui pihaknya tidak dapat mengawasi penggunaan BBM setelah dibeli nelayan. Namun, ia menegaskan jika ada oknum nelayan nakal yang menjual kembali solar bersubsidi, tindakan itu justru merugikan kelompok mereka sendiri karena kapal tidak bisa melaut tanpa bahan bakar.
SPBU Toboh Jadi Satu-satunya Titik Penyaluran
PT Patra Niaga telah menetapkan SPBU Toboh, Pariaman, sebagai lokasi pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan. Dua SPBU lain tidak ditunjuk karena keterbatasan pompa minyak serta kendala teknis lainnya.
Dalam sebulan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman mencatat menerima sekitar 130 surat permohonan pembelian BBM bersubsidi. Permohonan tersebut berasal dari nelayan dengan kapal kapasitas kecil hingga kapasitas besar seperti payang dan bagan.
Pengawasan Nasional Penyaluran Solar Subsidi
Langkah serupa tengah diperketat di sejumlah daerah. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Ombudsman Republik Indonesia dan Pertamina Patra Niaga baru-baru ini meninjau penyaluran BBM subsidi di Semarang dan Kendal, Jawa Tengah.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan peninjauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kualitas layanan penyaluran BBM subsidi, khususnya bagi sektor perikanan. Tujuannya memastikan distribusi solar tidak terkendala dan diterima nelayan yang berhak.
"Untuk memastikan bahwasanya distribusi BBM solar tidak ada kendala dan didistribusikan kepada nelayan yang tepat, tidak diperjualbelikan lagi, dan tidak dikonsumsikan untuk non nelayan," ujar Wahyudi dalam keterangan di Jakarta.