Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat 65 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) setempat memperluas sosialisasi ke keluarga, sekolah, dan organisasi masyarakat untuk menekan angka tersebut. Korban yang teridentifikasi didominasi anak laki-laki pada kasus kekerasan fisik dan psikis.
SIMPANG EMPAT — Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat Armen menyatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi sebagai langkah antisipasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sosialisasi menyasar lingkungan keluarga, kalangan pendidikan, hingga organisasi masyarakat.
Data instansi tersebut mencatat 65 kasus kekerasan terjadi selama delapan bulan pertama 2026. Rinciannya mencakup kekerasan fisik dan psikis, pelecehan seksual, eksploitasi, penelantaran, hingga kasus bullying.
Rincian Korban Berdasarkan Jenis Kekerasan
Pada kategori kekerasan fisik dan psikis, korban anak laki-laki tercatat 15 orang, anak perempuan 10 orang, dan perempuan dewasa delapan orang. Pelecehan seksual menimpa 12 anak perempuan dan dua perempuan dewasa.
Eksploitasi seksual dan ekonomi dilaporkan terhadap empat anak perempuan dan satu perempuan dewasa. Kasus penelantaran anak laki-laki sebanyak tiga orang, anak perempuan dua orang, dan perempuan dewasa satu orang.
Empat anak laki-laki tercatat berhadapan dengan hukum. Bullying menimpa dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Lembaga yang Dilibatkan dalam Sosialisasi
DPPKBP3A Pasaman Barat menggandeng Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, kepolisian, TP PKK, dan Dinas Kesehatan. Kolaborasi lintas lembaga ini dilakukan agar pesan pencegahan menjangkau lebih banyak kelompok warga.
"Sosialisasi kita lakukan agar masyarakat memahami bahaya kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujar Armen.
Pendampingan Korban dan Imbauan Pelaporan Cepat
Selain pencegahan, instansi tersebut memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan fisik dan mental. Pendampingan ini menjadi bagian dari penanganan setelah kasus teridentifikasi.
Armen meminta warga segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pelaporan cepat dinilai memperbesar peluang korban mendapat perlindungan dan pemulihan.