PADANG — Aksi pencurian komponen EWS di Batu Busuak terungkap berkat laporan warga yang masuk ke WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Dari informasi awal, para terduga pelaku diduga memotong bagian besi menggunakan mesin gerinda, dan aksi itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Lima Potong Besi hingga 150 Meter Kabel Listrik Disita
Saat petugas melakukan penindakan, MR berhasil diamankan. Dua orang lainnya diduga melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian. Barang bukti terdiri atas lima potong besi, kabel listrik sekitar 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni berwarna putih.
Penangkapan MR dipimpin Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel. MR bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komponen yang Dicuri Bagian dari Mitigasi Banjir
Komponen yang dicuri merupakan bagian dari fasilitas pendukung mitigasi bencana banjir. Peristiwa ini menjadi perhatian karena EWS berfungsi memberi peringatan awal kepada warga saat debit air sungai meningkat.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, mengatakan penanganan kasus dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Pihaknya memastikan dugaan tindak pidana itu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik masih mendalami kejadian tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian komponen EWS.
Polisi Minta Warga Ikut Menjaga Fasilitas Umum
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat," ujar AKBP Umar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang berperan penting bagi keselamatan warga. Ia meminta warga segera melapor ke kepolisian bila menemukan atau mengetahui dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Menurut Susmelawati, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai prosedur.
Polda Sumbar menegaskan kasus ini masih dalam penanganan penyidik. Dugaan keterlibatan pihak lain akan ditelusuri melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.