Kredit Macet Perbankan Sumbar Naik ke 2,78 Persen per Maret 2026, OJK Sebut Risiko Masih Terkendali

Penulis: Ronal Siregar  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41:38 WIB
Kredit macet perbankan Sumatera Barat naik menjadi 2,78 persen per Maret 2026 namun risiko masih terkendali menurut OJK.

PADANG — OJK mencatat, dari total penyaluran kredit dan pembiayaan yang mencapai Rp75,50 triliun, angka kredit macet tersebut masih berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan regulator. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra menegaskan, kondisi itu tidak serta-merta mencerminkan pelemahan sektor riil.

Di Balik Kenaikan: Pertumbuhan Kredit UMKM Justru Terkontraksi

Yang menarik, di tengah kenaikan NPL, penyaluran kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru mengalami kontraksi. Hingga Maret 2026, perbankan di Sumbar telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp30,87 triliun, atau sekitar 40,89 persen dari total kredit. Namun secara tahunan, angka ini turun 2,08 persen.

Artinya, meski total kredit secara keseluruhan tumbuh 2,98 persen (yoy), sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah justru menyerap lebih sedikit pembiayaan. Ini menjadi sinyal yang perlu diwaspadai, terutama jika dikaitkan dengan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Perbankan Syariah Justru Tumbuh Pesat, NPF Terjaga

Sektor perbankan syariah di Sumbar justru menunjukkan performa sebaliknya. Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah mencapai Rp14,84 triliun, tumbuh 13,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pembiayaan yang disalurkan juga meningkat 14,68 persen menjadi Rp12,71 triliun.

Menariknya, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) perbankan syariah hanya sebesar 1,75 persen, lebih rendah dari NPL perbankan konvensional. Ini menunjukkan bahwa sektor syariah di Sumbar masih relatif sehat dan memiliki risiko kredit yang lebih terkendali.

DPK Melonjak hingga 9,24 Persen, Tanda Masyarakat Menahan Konsumsi?

Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Sumbar justru melesat. Hingga Maret 2026, total DPK mencapai Rp62,92 triliun, atau tumbuh 9,24 persen dibandingkan Maret 2025. Lonjakan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit yang hanya 2,98 persen.

“Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,78 persen, meskipun terdapat sedikit peningkatan dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Roni Nazra dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).

Fenomena ini kerap dibaca sebagai indikasi masyarakat lebih memilih menabung ketimbang berbelanja atau berinvestasi. Jika dibiarkan, bisa memperlambat perputaran uang di pasar dan menekan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada triwulan I 2026 tercatat tumbuh 5,02 persen.

Apa Dampaknya ke Ekonomi Sumbar?

Total aset perbankan di Sumbar tercatat Rp86,74 triliun, tumbuh 3,77 persen. Angka ini menunjukkan sektor jasa keuangan masih ekspansif. Namun, jika kredit UMKM terus menyusut sementara simpanan masyarakat menggunung, bisa terjadi ketimpangan likuiditas yang justru menghambat pemulihan ekonomi.

OJK memastikan akan terus memonitor perkembangan ini, terutama pada sektor UMKM dan perbankan syariah yang menjadi motor pertumbuhan di Sumatera Barat.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: langgam.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top