PADANG — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat angkat bicara terkait pernyataan kontroversial pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat sebagai daerah barbar. LKAAM mengimbau seluruh warga Minang, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan, untuk tidak terpancing oleh provokasi tersebut. Organisasi induk adat ini menilai pernyataan itu sengaja dibuat untuk memicu reaksi emosional dan perpecahan.
Dalam pernyataan resminya, LKAAM menegaskan bahwa pernyataan Abu Janda tidak layak ditanggapi dengan emosi atau tindakan anarkis. LKAAM justru meminta warga Minang untuk tetap menjunjung tinggi falsafah adat "Alam Takambang Jadi Guru" — bahwa alam dan pengalaman adalah pelajaran berharga. Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat Minang dikenal sebagai perantau yang santun dan terbuka, bukan barbar seperti yang dituduhkan.
Reaksi cepat LKAAM muncul karena pernyataan Abu Janda dianggap telah menyinggung martabat dan identitas budaya Minangkabau. Abu Janda sebelumnya menyebut Sumbar barbar dalam unggahan media sosial yang kemudian viral dan memicu gelombang kecaman dari warganet. LKAAM khawatir jika provokasi semacam ini dibiarkan, bisa memicu ketegangan horizontal di tengah masyarakat yang majemuk.
Alih-alih terpancing emosi, LKAAM mendorong warga Minang untuk merespons dengan cara yang lebih produktif, seperti memperkuat literasi digital dan tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian. LKAAM juga mengingatkan bahwa adat Minangkabau mengajarkan "Raso jo Pareso" — perasaan dan pertimbangan yang matang dalam setiap tindakan. Dengan begitu, provokasi semacam ini justru menjadi momentum untuk menunjukkan kedewasaan bermedia sosial.
Hingga berita ini diturunkan, Abu Janda sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataannya yang menyebut Sumbar barbar. Sementara itu, LKAAM berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas setiap konten yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.