SUMATERA BARAT — Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang mengelola bisnis logistik dan niaga BBM, mengambil langkah disiplin paling berat terhadap seorang pengemudi mobil tangki. Pelanggaran yang dilakukan adalah merokok saat menjalankan tugas pengiriman BBM.
Kebiasaan merokok di area operasional, apalagi saat mengemudikan kendaraan pengangkut BBM, merupakan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja. Pertamina Patra Niaga memiliki prosedur ketat yang melarang aktivitas merokok di dalam kabin maupun di area bongkar muat BBM.
Pelanggaran ini terungkap setelah pihak internal melakukan pengawasan dan menemukan bukti pengemudi tersebut merokok saat dalam perjalanan. Perusahaan langsung memproses sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Keputusan pemecatan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus peringatan bagi seluruh awak mobil tangki.
Perusahaan juga mengingatkan bahwa risiko kebakaran dan ledakan akibat percikan api dari rokok di lingkungan BBM sangat nyata. Tindakan serupa sebelumnya juga telah berujung pada sanksi berat bagi pelanggar.
Langkah tegas Pertamina Patra Niaga ini diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keandalan pasokan BBM nasional. Setiap insiden pelanggaran keselamatan tidak hanya membahayakan nyawa pengemudi, tetapi juga masyarakat sekitar dan kelancaran distribusi energi.
Perusahaan terus memperkuat sistem pengawasan, termasuk pemantauan melalui GPS dan kamera di dalam kabin, untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dipatuhi. Dengan tindakan ini, Pertamina Patra Niaga ingin memastikan bahwa setiap pengiriman BBM berjalan aman dan sesuai standar.