52 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar, Uji Kompetensi Digelar di SMKN 5 Padang

Penulis: Maruli Sinaga  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:46:01 WIB
peserta lolos seleksi administrasi calon pimpinan BAZNAS Sumatera Barat.

PADANG — Tahapan penjaringan Calon Pimpinan BAZNAS Sumatera Barat periode mendatang memasuki babak baru. Tim Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 451-419-2026 resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas, di mana hanya dua pendaftar yang gugur di tahap administrasi.

Arry Yuswandi menyebut proses seleksi administrasi merupakan langkah awal untuk memastikan setiap peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. "Dari 54 pendaftar, sebanyak 52 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi," ujarnya di Padang, Minggu (2/8/2026).

Dua Komponen Penilaian: CAT dan Makalah

Berbeda dari sekadar tes tertulis, uji kompetensi kali ini dirancang dengan dua komponen penilaian. Peserta harus melalui Tes Kemampuan Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta menyusun makalah.

Seluruh rangkaian ujian dipusatkan di SMK Negeri 5 Padang. Tim seleksi mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri secara matang menghadapi dua tahap tersebut.

Komitmen Transparansi dan Pedoman Hukum

Arry menegaskan bahwa Tim Seleksi berkomitmen melaksanakan seluruh proses secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh. Pada akhirnya, seleksi ini diharapkan menghasilkan pimpinan BAZNAS Sumatera Barat yang mampu membawa lembaga menjadi semakin profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutup Arry.

Target: Pimpinan yang Akuntabel dan Profesional

Melalui seleksi yang ketat ini, diharapkan terpilih pimpinan BAZNAS Sumbar yang memiliki integritas, profesionalisme, serta kemampuan manajerial yang kuat. Kemampuan tersebut dinilai krusial untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara akuntabel demi kemaslahatan masyarakat.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus dapat mengakses daftar nama, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan uji kompetensi melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Zakat dan Wakaf Kementerian Agama di simzatkemenag.go.id.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: bentengsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top