Pencarian

Awal 2026, KAI Divre II Sumbar Kembali Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Jumat, 23 Januari 2026 • 11:40:05 WIB
Awal 2026, KAI Divre II Sumbar Kembali Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
KAI Divre II Sumbar menggelar sosialisasi keselamatan di empat perlintasan sebidang awal Januari 2026.

Padang – Mengawali tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengungkapkan bahwa pada awal Januari 2026 pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di empat titik perlintasan sebidang, yakni perlintasan Km 11+500 petak jalan Padang–Tabing, serta perlintasan Km 42+8/9, Km 43+800, dan Km 45+5/6 pada petak jalan Stasiun Lubuk Alung–Stasiun Kayutanam.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan menggunakan pengeras suara, membentangkan spanduk keselamatan, serta membagikan stiker dan suvenir berisi pesan keselamatan. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Tidak hanya fokus pada edukasi, KAI Divre II Sumbar juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada para penjaga perlintasan, termasuk penjaga perlintasan sukarela dari masyarakat yang selama ini membantu pengamanan jalur kereta api.

Reza menjelaskan, sepanjang tahun 2025 KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan 128 kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, baik di perlintasan sebidang kereta api maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional. Memasuki tahun 2026, kegiatan sosialisasi perlintasan sebidang akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu di lokasi yang berbeda.

Menurutnya, palang pintu perlintasan hanyalah salah satu alat pendukung keselamatan, sebagaimana rambu peringatan lainnya seperti rambu berhenti, imbauan tengok kanan dan kiri, papan peringatan mendahulukan kereta api, semboyan 40, serta klakson masinis.

“Semua perangkat keselamatan tersebut akan jauh lebih efektif apabila didukung oleh kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan,” ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI Divre II Sumbar juga menyoroti insiden temperan di perlintasan sebidang wilayah Kota Cirebon yang mengakibatkan awak kereta api mengalami luka-luka.

“Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berdampak fatal, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan awak kereta api,” tegasnya.

Reza menambahkan, perlintasan sebidang merupakan titik perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang muncul seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang kereta api merupakan pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kunci keselamatan adalah disiplin dan kesadaran. Selalu berhenti, tengok kiri dan kanan, serta pastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api,” tutup Reza.

KAI Divre II Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, BTP, dan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, KAI Divre II Sumbar mengapresiasi peran masyarakat dan instansi yang selama ini mendukung keselamatan perkeretaapian. Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di jalur kereta api, dapat melaporkannya melalui stasiun terdekat, Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Bagikan
Sumber: Prokabar

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks