PADANG — Bank Nagari kembali mencatatkan prestasi di level nasional dengan meraih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Kontribusi Iuran Capai Rp20,45 Miliar Sepanjang 2024
Bank Nagari menunjukkan komitmen tinggi dalam perlindungan pekerja melalui setoran iuran jaminan sosial yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, total iuran yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan menembus angka Rp20,45 miliar untuk melindungi 23.460 tenaga kerja.
Tren positif ini berlanjut hingga April 2025 dengan realisasi iuran mencapai lebih dari Rp14 miliar bagi 15.244 pekerja. Bank Nagari tercatat telah menjadi peserta program jaminan sosial sejak Juli 1993, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara program Jaminan Pensiun (JP) mulai diikuti sejak Juli 2015.
Perlindungan bagi 1.056 Nelayan Padang dan Pelaku UMKM
Dukungan Bank Nagari tidak terbatas pada internal karyawan, tetapi juga menyasar masyarakat luas di Sumatera Barat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), bank ini memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta.
Terdapat pula program "Sertakan" kolektif yang menyasar 1.056 nelayan di Kota Padang. Para nelayan mendapatkan perlindungan JKK dan JKM selama enam bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp106,4 juta. Secara akumulatif, total dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan perusahaan mencapai Rp257,6 juta lebih.
Kemudahan Akses Layanan Melalui Aplikasi Ollin
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah akses layanan keuangan bagi para pekerja di wilayah tersebut.
"Bank Nagari terus memperkuat komitmennya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek," ujar Gusti Candra.
Saat ini, pembayaran iuran bagi peserta penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Ollin by Bank Nagari, layanan teller, hingga Nagari Cash Management (NCM). Kerja sama ini juga mencakup pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran klaim manfaat jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dorong Inovasi Perlindungan Pekerja Lintas Sektor
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memberikan apresiasi kepada Bank Nagari dan para penerima penghargaan lainnya. Ia berharap ajang ini menjadi pemicu bagi pelaku usaha untuk melahirkan inovasi dalam melindungi para pekerja di wilayah masing-masing.
Sebanyak 15 kepala daerah serta sejumlah badan usaha dan UMKM menerima penghargaan ini. Untuk kategori Pemerintah Provinsi Terbaik, penghargaan diberikan kepada Provinsi Banten, Kalimantan Timur, dan Papua Barat Daya. Sementara kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Balangan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Makassar.