Pencarian

Pertama di Sumatra, Gubernur Mahyeldi Resmikan 9 SAMSAT Kiosk untuk Permudah Bayar Pajak

Minggu, 10 Mei 2026 • 23:00:40 WIB
Pertama di Sumatra, Gubernur Mahyeldi Resmikan 9 SAMSAT Kiosk untuk Permudah Bayar Pajak
Gubernur Mahyeldi meresmikan 9 SAMSAT Kiosk pertama di Sumatra untuk pembayaran pajak kendaraan secara mandiri.

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengoperasikan layanan SAMSAT Kiosk untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak kendaraan secara mandiri. Peluncuran ini menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang mengadopsi perangkat layanan digital mandiri (self-service) untuk urusan perpajakan daerah.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, meresmikan langsung fasilitas tersebut dalam acara Soft Opening SAMSAT Kiosk di halaman Kantor Gubernur, Minggu (10/05/2026). Kehadiran teknologi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan antrean panjang yang selama ini kerap dikeluhkan wajib pajak di kantor-kantor konvensional.

Sembilan Unit Perdana Sasar Pusat Keramaian di Kabupaten dan Kota

Pada tahap awal implementasi, Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyiapkan sembilan unit SAMSAT Kiosk. Perangkat ini tidak akan menumpuk di kantor pemerintahan, melainkan didistribusikan ke berbagai titik strategis yang bersentuhan langsung dengan aktivitas harian warga.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa penempatan di pusat keramaian di kabupaten dan kota bertujuan agar akses layanan semakin dekat dengan masyarakat. Dengan perangkat ini, pemilik kendaraan dapat melakukan transaksi secara praktis, efisien, dan transparan tanpa harus bergantung pada jam operasional kantor pelayanan reguler.

Mahyeldi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan respons pemerintah terhadap tuntutan zaman. “Di era digital ini masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan modern. Oleh karena itu kehadiran SAMSAT Kiosk adalah jawaban atas tantangan tersebut,” ujarnya di hadapan tamu undangan.

Gebyar Apresiasi Emas 2026 untuk Wajib Pajak Taat

Selain memperkenalkan teknologi baru, Pemprov Sumbar juga meluncurkan program Gebyar Apresiasi Emas 2026. Inisiatif ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga yang disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu sebelum jatuh tempo.

Pemberian stimulus berupa emas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat. Gubernur menekankan bahwa partisipasi warga dalam membayar pajak memiliki korelasi langsung terhadap keberlanjutan pembangunan fisik dan sosial di wilayah Sumatera Barat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah nafas pembangunan daerah. Dari pajak itulah kita membangun jalan, jembatan, sekolah, hingga meningkatkan layanan kesehatan,” kata Mahyeldi.

Mendorong Transformasi Pelayanan Publik yang Humanis

Gubernur juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh petugas SAMSAT dan tim teknis untuk mengimbangi kecanggihan teknologi dengan integritas pelayanan. Ia meminta agar inovasi digital tetap dibarengi dengan sikap responsif dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, mari manfaatkan fasilitas ini. Bayarlah pajak tepat waktu, karena dengan pajak akan mempercepat terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan,” tutupnya.

Agenda peluncuran ini turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumbar Gatot Tri Suryanta, jajaran perwakilan Bank Nagari, serta Kepala Jasa Raharja Sumatera Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas kolaborasi lintas instansi dalam mengawal sistem integrasi data kendaraan di Sumatera Barat.

Bagikan
Sumber: padangtime.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks