PADANG — Warga Kota Padang yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini. Satlantas Polresta Padang menempatkan mobil pelayanan di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (12/5/2026).
Layanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB. Proses perpanjangan SIM hanya melayani pemohon yang masih memiliki masa berlaku SIM dan belum melewati batas kedaluwarsa.
Persyaratan yang Wajib Dibawa
Pemohon diimbau membawa dokumen lengkap agar proses tidak terhambat. Surat keterangan sehat dari dokter dan fotokopi KTP yang masih berlaku menjadi syarat mutlak yang harus disertakan saat datang ke lokasi.
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Sebelum Berangkat
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk memastikan tidak salah lokasi atau hari, warga disarankan memantau akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon yang membuat SIM baru tetap harus mengikuti prosedur di Satpas atau gerai SIM terdekat.