Hasil evaluasi yang tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/194/RB 06/2026 menunjukkan bahwa Kota Padang tidak hanya unggul secara agregat, tetapi juga memecahkan rekor pada sejumlah indikator strategis. Pada Indeks Reformasi Hukum, Pemko Padang meraih nilai sempurna 100, melampaui target nasional yang hanya 70,00. Sementara itu, Indeks Kualitas Kebijakan mencapai 91,00, jauh di atas target nasional 65,00.
Di bidang pengelolaan sumber daya manusia, Sistem Merit Kota Padang mencatat skor 270, melewati target nasional 250. Transformasi digital juga menunjukkan hasil menggembirakan dengan Indeks Digitalisasi Arsip sebesar 93,00 dan Standar Pelayanan Publik di angka 93,67—keduanya melampaui target nasional masing-masing 60,00 dan 78,00.
Lompatan Lima Tahun: Dari 70,86 ke 87,31
Data dari KemenPAN-RB menunjukkan perjalanan reformasi birokrasi Kota Padang yang konsisten naik. Pada 2021, skor RB Kota Padang tercatat 70,86. Angka tersebut meningkat menjadi 75,10 pada 2022, lalu sedikit terkoreksi ke 73,60 pada 2023. Namun, lompatan besar terjadi pada 2024 dengan skor 85,92, sebelum akhirnya mencapai puncak 87,31 pada 2025.
Wali Kota Fadly Amran menyebutkan bahwa peningkatan ini tidak lepas dari program pembenahan yang menyentuh aspek administratif hingga pelayanan publik. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan melayani,” ujar Fadly di Padang, Selasa (9/6/2026).
Pesan Wali Kota: Jangan Cepat Berpuas Diri
Meski berada di puncak, Fadly Amran mengingatkan seluruh ASN untuk tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, penghargaan dan indeks yang tinggi harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita berharap seluruh ASN terus bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi memberikan pelayanan yang prima dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Padang,” tegasnya. Fadly menambahkan, reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka penilaian, melainkan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.