Pencarian

Harga Pertamax di Sumatera Barat Tembus Rp 17.000 Per Liter, Kadis ESDM Sebut Pajak 10 Persen Jadi Biang Kerok

Rabu, 10 Juni 2026 • 19:55:01 WIB
Harga Pertamax di Sumatera Barat Tembus Rp 17.000 Per Liter, Kadis ESDM Sebut Pajak 10 Persen Jadi Biang Kerok
Harga Pertamax di Sumatera Barat naik menjadi Rp 17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.

PADANG — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6/2026). Berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, harga Pertamax di Sumatera Barat mencapai Rp 17.000 per liter, lebih mahal dibandingkan daerah lain di Pulau Jawa dan Sumatra.

Pajak 10 Persen Jadi Pembeda Harga

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi sepenuhnya merupakan kewenangan tata niaga Pertamina. Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap harga tersebut.

“Kalau untuk harga BBM non-subsidi itu kewenangan tata niaga Pertamina. Jadi murni berdasarkan mekanisme yang berlaku di Pertamina,” ungkapnya kepada Katasumbar.

Ia menjelaskan, tingginya harga Pertamax di Sumbar dibandingkan daerah lain dipengaruhi oleh besaran PBBKB. Pajak untuk BBM non-subsidi di Sumbar ditetapkan sebesar 10 persen, lebih tinggi dari beberapa provinsi lain.

Perbandingan Harga Pertamax di Berbagai Daerah

Sebagai perbandingan, harga Pertamax di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di angka Rp 16.250 per liter. Sementara di Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau (FTZ) dipatok Rp 16.600 per liter.

“Kalau di Sumbar PBBKB-nya 10 persen. Itu yang membuat harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain,” jelasnya.

Antisipasi Peralihan ke Pertalite, Pemprov Usul Tambah Kuota

Kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong peralihan konsumen ke BBM subsidi jenis Pertalite. Menyikapi hal ini, Pemprov Sumbar bersama Pertamina tengah membahas kemungkinan penambahan kuota Pertalite untuk tahun 2026.

“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan dan kalkulasi bersama Pertamina. Usulan penambahan kuota berkisar antara 8 hingga 15 persen,” kata Helmi.

Selain mengusulkan penambahan kuota, pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami mengantisipasi adanya peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite. Karena itu pengawasan akan diperketat, dan penambahan kuota juga akan kami usulkan. Biasanya usulan disampaikan sekitar Juli atau Agustus, namun saat ini masih dihitung kembali karena kenaikan harga baru berlaku pada Juni,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: katasumbar.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks