PARIK MALINTANG — Sebanyak 48 unit sekolah di Kabupaten Padang Pariaman yang porak-poranda diterjang bencana pada penghujung 2025 kini mulai memasuki masa pemulihan. Pemerintah pusat mengucurkan dana revitalisasi sebesar Rp25,3 miliar yang langsung ditransfer ke rekening sekolah agar pengerjaan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Hendri, mengatakan sistem swakelola dipilih agar sekolah memiliki kendali penuh atas proses perbaikan. “Kegiatan revitalisasi sekolah terdampak bencana tahun lalu sedang pelaksanaan,” ujarnya di Parik Malintang, Sabtu.
Anggaran Bervariasi, dari Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
Dari total 48 sekolah yang direvitalisasi, 21 di antaranya adalah unit PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) dengan alokasi dana Rp11,3 miliar. Masing-masing lembaga mendapat bantuan mulai dari ratusan juta hingga Rp800 juta. Empat PAUD yang menerima anggaran tertinggi, yaitu Rp800 juta, adalah TK Delima Bandara, KB Buah Hati, SPS Durian Ajung, dan TK Raudhatul Jannah.
Sementara itu, 24 Sekolah Dasar (SD) mendapatkan total Rp6,3 miliar. Sebagian besar SD memperoleh dana Rp109 juta per unit, namun ada pula yang menerima lebih besar. SDN 18 Batang Gasan menjadi penerima terbesar di jenjang SD dengan nilai Rp823,4 juta, disusul SDN 10 Batang Gasan sebesar Rp736,5 juta.
Untuk tingkat SMP, tiga sekolah menerima anggaran yang jauh lebih besar. SMPN 2 Nan Sabaris mendapat jatah tertinggi senilai Rp3,7 miliar, disusul SMPN 5 Lubuk Alung Rp2,7 miliar, dan SMPN 6 Lubuk Alung Rp1,1 miliar.
Pengawasan Ketat dan Rencana Lanjutan Tahun Depan
Hendri memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan revitalisasi tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana yang langsung dikelola pihak sekolah.
Tak berhenti di 48 sekolah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman kini tengah mengusulkan revitalisasi 21 SD lainnya dalam program Revitalisasi Sekolah Reguler Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi bangunan sekolah yang terbengkalai pascabencana.