PADANG — Warga Kota Padang yang hendak memperpanjang SIM tak perlu antre panjang ke kantor polisi. Satlantas Polresta Padang menyiagakan mobil pelayanan SIM Keliling di kawasan Simpang Ganting, Padang Selatan, hari ini, Rabu (15/07/2026).
Layanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang rutin dikunjungi warga karena aksesnya yang strategis di pusat kota.
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Resmi Sebelum Berangkat
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal operasional dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Faktor cuaca atau keperluan operasional mendadak kerap menjadi penyebab perubahan.
Warga disarankan memastikan informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat ke lokasi. Langkah ini untuk menghindari perjalanan sia-sia jika layanan sedang ditiadakan.
Layanan Perpanjangan, Bukan Pembuatan SIM Baru
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Pemohon diimbau menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta mengisi formulir permohonan.
Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pembayaran dilakukan secara nontunai melalui aplikasi atau kanal pembayaran yang tersedia di lokasi.
Alternatif Lokasi Layanan SIM di Kota Padang
Selain SIM Keliling, warga juga bisa mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM Polresta Padang yang berlokasi di M. Yamin. Jam operasional layanan di kantor polisi biasanya lebih panjang, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada hari kerja.
Bagi warga yang tidak bisa datang hari ini, jadwal SIM Keliling biasanya bergiliran ke beberapa titik lain di Kota Padang setiap harinya. Informasi lengkap bisa dipantau melalui kanal media sosial resmi Satlantas.