PADANG PARIAMAN — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat meminta jajarannya segera menggelar program edukasi nasional bagi seluruh aparatur pemerintah daerah terkait mekanisme perdagangan karbon. Langkah ini dinilai krusial agar daerah tidak dirugikan saat bernegosiasi dengan investor asing yang menawarkan kerja sama pengelolaan sampah.
Gas Metan dari TPA Bisa Jadi Sumber PAD
Jumhur menjelaskan, salah satu potensi karbon terbesar di daerah berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping. Gas metan hasil pembusukan sampah bisa ditangkap menggunakan teknologi bio-membran lalu dikonversi menjadi energi.
"Barangnya tidak kelihatan, tapi bisa jadi duit dan skalanya besar. Sangat mungkin nanti ada orang datang, investor dari mana, bicara bla bla bla, lalu karena kita kurang paham, kita iya-iya saja dan bikin perjanjian. Tiba-tiba dia meng-offset-kan (menutupi), itu jadi duit besar, tapi manfaat untuk kitanya kurang," ujar Jumhur di kawasan Politeknik Pelayaran Sumbar, Kecamatan Ulakan Tapakis.
TPST Bantargebang Jadi Contoh Nyata
Menteri LH mencontohkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang mampu menghasilkan potensi ekonomi hingga ratusan miliar rupiah dari penurunan emisi. Penurunan emisi metan tersebut nantinya bisa diklaim dan dijual ke pasar karbon dunia melalui skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).
Ia menambahkan, pihaknya siap mencarikan investor bagi daerah agar badan usaha milik daerah juga ikut menghasilkan pendapatan dari perdagangan karbon. Namun, semua itu harus didasari pemahaman regulasi yang matang agar konversi lingkungan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan ekologi.
Banyak Investor Datang, Tak Satu Pun Jadi
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengungkapkan, banyak investor menyatakan tertarik berinvestasi di sektor pengelolaan sampah provinsinya. Namun, tak satu pun kerja sama terealisasi karena syarat yang diajukan dinilai merugikan.
"Tapi tidak satu pun yang jadi, bahkan ada sampai membawa bintang film. Selain itu juga ada syaratnya diperbolehkan membawa sampah dari negara lain, mana mau kita. Mereka pikir kita bodoh aja," kata Mahyeldi.
Ia menegaskan, Pemprov Sumbar tidak akan menerima tawaran yang membebani daerah. Edukasi dan pelatihan yang diinstruksikan Menteri LH diharapkan bisa memperkuat posisi tawar pemda dalam setiap negosiasi bisnis karbon ke depan.