Pencarian

Kantor Pertanahan Pasaman dan LKAAM Sepakat Selesaikan Sengketa Tanah Adat Lewat Musyawarah

Jumat, 17 Juli 2026 • 15:47:31 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman dan LKAAM Sepakat Selesaikan Sengketa Tanah Adat Lewat Musyawarah
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dan LKAAM menggelar pertemuan koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian sengketa tanah adat.

LUBUK SIKAPING — Pertemuan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dan LKAAM digelar pada Rabu (8/7) lalu. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi isu-isu pertanahan yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan tanah pusaka tinggi dan tanah ulayat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Andri Cristyanto, menekankan bahwa tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang mengikat masyarakat.

Mengapa Sinergi dengan LKAAM Diperlukan?

LKAAM selama ini menjadi lembaga yang memahami secara mendalam struktur kepemilikan tanah adat serta silsilah kaum di Minangkabau. Tanpa keterlibatan mereka, penyelesaian sengketa tanah adat rawan menabrak norma adat yang sudah diwariskan turun-temurun.

"Tanah adat memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian setiap permasalahan harus dilakukan melalui koordinasi yang baik, mengedepankan musyawarah, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengesampingkan nilai-nilai adat," ujar Andri Cristyanto dalam keterangan yang diterima Antara.

Langkah Strategis ke Depan

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah konkret untuk memperkuat koordinasi. Tujuannya, setiap proses penyelesaian tanah adat bisa berjalan secara partisipatif dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan hak-hak masyarakat adat di Pasaman.

Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas menjadi target utama, tanpa mengabaikan nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks