PADANG — Musyawarah Daerah ke-V IJTI Sumbar berlangsung pada 23–25 Oktober 2026 dan menjadi ajang pertarungan dua kandidat. Defri Mulyadi menang dengan selisih 15 suara dari Wahyudi Agus. Penetapan dilakukan langsung di forum tanpa babak pemungutan suara ulang.
Peta Suara: 38 Berbanding 23
Dari total suara yang masuk, Defri mengantongi 38 dukungan dan Wahyudi 23. Mekanisme pemungutan suara dipilih peserta Musda untuk menentukan ketua periode 2026-2030. John Nedi Kambang selaku pimpinan sidang menetapkan hasil tersebut sebagai keputusan resmi forum.
Kemenangan ini memperpanjang kepemimpinan Defri di IJTI Sumbar. Ia sebelumnya dipercaya memimpin organisasi profesi jurnalis televisi itu, dan kini mendapat mandat lima tahun berikutnya.
Pesan Imung: Amanah, Bukan Sekadar Menang
Usai ditetapkan, Defri menyampaikan terima kasih kepada jurnalis televisi di Sumatera Barat yang kembali memberi kepercayaan kepadanya. Ia menegaskan kemenangan dalam pemilihan bukan tujuan akhir.
"Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang kembali diberikan oleh rekan-rekan jurnalis televisi di Sumatera Barat. Ini bukan sekadar kemenangan dalam pemilihan, tetapi tanggung jawab besar yang harus saya jalankan bersama seluruh anggota IJTI Sumbar," ujar Imung.
Menurutnya, kepercayaan itu menjadi dorongan untuk memperkuat kebersamaan dan soliditas organisasi. Profesionalisme jurnalis televisi di Sumbar juga menjadi agenda yang ingin ia tingkatkan.
"Amanah ini tidak bisa dijalankan sendiri. Kita membutuhkan kebersamaan, solidaritas, dan kontribusi seluruh anggota agar IJTI Sumbar semakin kuat serta mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang," tambahnya.
Modal Konsolidasi Menghadapi Dinamika Industri Media
Dukungan mayoritas peserta Musda dinilai menjadi bekal memperkuat konsolidasi organisasi. Selain itu, hasil Musda diharapkan mendorong peningkatan kapasitas anggota di tengah tekanan industri media yang terus berubah.
IJTI Sumbar juga dihadapkan pada tuntutan menjaga profesionalisme dan independensi jurnalis televisi. Kepengurusan baru punya waktu hingga 2030 untuk membuktikan janji konsolidasi itu di tingkat daerah.