SOLOK SELATAN — Aksi perusakan itu diketahui pertama kali oleh pengurus PWI yang datang ke kantor Senin pagi. Kondisi ruang sekretariat di Jalan Jenderal Sudirman, Padang Aro, berantakan. Kaca jendela depan berserakan di lantai, pintu kayu bagian belakang rusak pada bagian kunci dan kusen akibat dicongkel paksa dengan benda keras.
“Kami menyayangkan tindakan ini. Kantor PWI adalah tempat kerja para jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami harap polisi segera mengungkap pelakunya,” kata Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon usai melaporkan kejadian itu ke Polres Solok Selatan.
Barang Bukti dan Saksi Mulai Diperiksa
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menyelidiki rekaman kamera pengawas di sekitar gedung. Hingga Selasa malam, identitas pelaku maupun motif perusakan belum diketahui.
Hendrivon menambahkan, perusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, jika tidak ditindak tegas, oknum pelaku akan berbuat seenaknya. Pihak PWI mendesak Kapolres Solok Selatan untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku.
Desakan ke Kapolres: Pelaku Harus Ditangkap
“Kita sudah menghubungi Kapolres Solok Selatan agar dapat menindak para pelaku perusakan fasilitas sekretariat PWI tersebut,” ujar Hendrivon. Ia berharap aparat bergerak cepat agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di daerah.
Kasus perusakan kantor organisasi wartawan di Solok Selatan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai insiden ini mengancam iklim kebebasan pers di Sumatera Barat. Polres Solok Selatan masih menangani perkara dan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.