PADANG — Sebanyak 11 pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah duduk satu meja untuk memastikan proyek strategis nasional ini tak lagi tersendat. Hadir antara lain Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi, Dirut PT Hutama Karya Koentjoro, Kakanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi, serta para bupati dan wali kota dari Agam, Tanah Datar, Padang Panjang, dan Bukittinggi.
Ancaman Kebuntuan Akibat Sengketa Tanah Ulayat
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti potensi konflik horizontal yang bisa muncul setelah nilai ganti untung (kompensasi lahan) disepakati. Ia meminta antisipasi dilakukan sejak dini, terutama terhadap sengketa pembagian hak antara niniak mamak dan kemenakan di ranah adat Minangkabau.
"Jangan sampai pembangunan berhenti karena persoalan pembagian internal. Yang penting harga sudah disepakati, proyek harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas," tegas Andre dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa proyek ini bukan sekadar infrastruktur jalan, melainkan pengungkit ekonomi yang akan memangkas waktu tempuh hasil pertanian Sumbar ke Riau sekaligus membuka gerbang wisatawan dari Riau ke Bukittinggi, Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang.
Kajati: Bantuan Hukum Siap Dikerahkan
Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi menyatakan institusinya siap memberikan bantuan hukum (legal assistance) dan opini hukum (legal opinion) secara maksimal. Ia menekankan bahwa aparat hukum akan menempel ketat proses pengadaan lahan dan konstruksi.
"Kalau kita cinta Sumatera Barat, jangan kita hambat proyek tol ini. Mari kita selesaikan tepat waktu dan tepat mutu, dengan tetap menjaga kawasan hutan, sawah produktif, dan kelestarian alam," ucap Dedie.
Dokumen dan Trase di Agam Masih Dikejar
Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Dedy Gunawan, mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi seperti amdal dan penetapan lokasi (penlok) masih harus dikejar, khususnya untuk trase di Kabupaten Agam. Ia tidak ingin pengalaman di ruas tol lain yang memakan waktu bertahun-tahun hanya untuk urusan dokumen terulang kembali.
"Kami berharap jangan sampai seperti pengalaman di ruas lain yang membutuhkan waktu bertahun-tahun hanya untuk menyelesaikan dokumen. Waktu habis untuk rapat, tetapi proyek tidak berjalan," terang Dedy.
Target Konstruksi Segera Setelah Penlok Terbit
Dirut PT Hutama Karya, Koentjoro, menegaskan bahwa pihaknya siap memulai pekerjaan konstruksi begitu penetapan lokasi resmi diterbitkan. Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Asisten III Medi Iswandi juga menambahkan bahwa tol ini memiliki fungsi ganda sebagai jalur mitigasi bencana, mengingat Sumbar merupakan daerah rawan gempa dan longsor.
"Kami berharap setelah penetapan lokasi diterbitkan, pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai sehingga target penyelesaian jalan tol sesuai jadwal dapat tercapai," tutup Koentjoro.