PADANG — Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan bahwa total daya tampung SMP terdiri dari 11.564 kursi di sekolah negeri dan 4.956 kursi di sekolah swasta. Dengan selisih 347 kursi lebih banyak dari jumlah lulusan, ia menilai ketersediaan ruang belajar mencukupi untuk seluruh calon siswa.
“Saat ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Yang terpenting adalah memilih sekolah sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yopi, Selasa (2/6/2026).
Empat Jalur Penerimaan untuk Jenjang SMP
Disdikbud Kota Padang menetapkan empat jalur penerimaan untuk jenjang SMP. Pembagian kuotanya adalah 45 persen untuk jalur domisili, 27 persen jalur prestasi, 23 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.
Sementara untuk jenjang SD, tersedia tiga jalur: domisili (72 persen), afirmasi (23 persen), dan mutasi (5 persen). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring.
Verifikasi Sertifikat Prestasi Sedang Berlangsung
Yopi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kurasi dan verifikasi sertifikat prestasi yang akan digunakan pada jalur prestasi. Proses ini menjadi salah satu tahapan krusial sebelum pendaftaran dibuka.
“Kita buka pendaftaran mulai 22 Juni. Saat ini yang sedang kami lakukan adalah proses kurasi dan verifikasi sertifikat prestasi yang akan digunakan pada jalur prestasi,” kata Yopi.
Pengumuman Hasil Seleksi: 25-26 Juni 2026
Jadwal pengumuman hasil seleksi telah ditetapkan. Untuk jenjang SD, hasil akan diumumkan pada 25 Juni 2026, sedangkan untuk jenjang SMP pada 26 Juni 2026.
Disdikbud Kota Padang optimistis pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar. Sistem pendaftaran yang semakin baik dan tidak adanya laporan permasalahan dari Ombudsman pada tahun sebelumnya menjadi modal utama.
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, kuota, dan tata cara pendaftaran melalui laman resmi SPMB Kota Padang maupun layanan bantuan yang telah disediakan Disdikbud Kota Padang.