PADANG — Razia besar-besaran yang digelar Satpol PP Kota Padang sejak Senin (11/5/2026) dini hari berhasil mengamankan sembilan orang dari sejumlah penginapan dan ruas jalan protokol. Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Empat Pasangan di Kamar Hotel Tak Miliki Surat Nikah
Tim yang dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan menyasar hotel dan penginapan di kota tersebut. Dari hasil pemeriksaan kamar, petugas menemukan empat pasangan yang mengaku sebagai suami istri namun tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.
Seluruh pasangan langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk didata. Mereka kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Lima Remaja Perempuan Terjaring Patroli Dini Hari
Selain operasi di penginapan, tim Satpol PP juga melakukan patroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi itu, petugas menjaring lima remaja perempuan yang masih berkumpul di tepi jalan pada jam rawan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran, balap liar, dan perilaku negatif lain yang kerap melibatkan remaja.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bentuk komitmen pihaknya menjaga ketertiban. “Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Imbauan untuk Orang Tua dan Pengelola Penginapan
Chandra juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat, terutama orang tua dan pengelola hotel, untuk bersama-sama menegakkan norma dan aturan di Kota Padang. “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” kata Chandra.
Operasi ini menjadi pengingat bagi warga dan pelaku usaha perhotelan untuk lebih ketat memeriksa dokumen tamu serta mengawasi aktivitas remaja pada malam hari. Satpol PP berencana melanjutkan patroli serupa secara berkala di titik-titik rawan lainnya di wilayah Padang.