SAWAHLUNTO — DPRD Kota Sawahlunto secara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (18/5). Dokumen setebal puluhan halaman itu berisi evaluasi komprehensif yang bahkan melibatkan kajian akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Wakil Ketua II DPRD Elfia Rita Dewi yang membacakan naskah rekomendasi menyoroti sejumlah anomali fiskal. Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan tercatat 88,07 persen dari target Perubahan APBD 2025, turun signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya yang mencapai 99,84 persen. Namun, PAD justru menunjukkan performa positif dengan realisasi 100,43 persen, melampaui target dan naik dari 96,78 persen di 2024.
Kemandirian Fiskal Meningkat, Belanja Modal Justru Terpangkas
DPRD mencatat tren positif kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, dari 9,90 persen (2023) menjadi 10,24 persen (2024) dan 12,34 persen (2025). Angka ini menjadi indikator awal berkurangnya ketergantungan Sawahlunto pada dana transfer pusat yang porsinya turun menjadi 87,63 persen.
Meski demikian, dewan memberikan catatan khusus pada komposisi belanja. Porsi belanja modal pada 2025 anjlok drastis menjadi hanya 3,93 persen, jauh dari tahun-tahun sebelumnya. "Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan lantaran Belanja Modal memegang peranan krusial sebagai stimulus pertumbuhan daerah yang lebih baik," demikian bunyi rekomendasi yang dibacakan Elfia.
Tiga Sektor Retribusi Jauh di Bawah Target
Meski PAD secara agregat melampaui target, DPRD meminta pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah pos retribusi yang realisasinya masih jeblok. Tiga sektor yang mendapat sorotan adalah Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Tempat Khusus Parkir, serta Retribusi Pelayanan Tempat Penginapan atau Vila.
Selain itu, dewan menemukan fenomena inefisiensi dalam perencanaan anggaran. Terdapat kasus over-budgeting di mana realisasi program tinggi tetapi realisasi anggaran rendah, atau sebaliknya, anggaran terserap namun capaian program minim. Kendala regulasi seperti ketersediaan lahan untuk program Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dinilai belum diantisipasi secara matang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wali Kota: Catatan Ini Jadi Pijakan Evaluasi
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyambut positif seluruh masukan dewan. Ia menegaskan bahwa momentum ini harus dimaknai bersama sebagai pijakan kuat untuk membangun masa depan Sawahlunto yang maju, meningkatkan daya saing, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Pemerintah kota mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam capaian kinerja yang disajikan. "Sinergi, komunikasi yang efektif, serta transparansi antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan," ujar Riyanda dalam sambutannya. Ia memastikan catatan strategis dari dewan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran OPD.