JAMBI — Rustam mengaku syok berat saat melihat kondisi istrinya yang tewas di lokasi. Ia mendapat kabar duka dari tetangganya sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung bergegas ke tempat kejadian.
"Kami sampai di situ sudah ditutup daun. Nah di situlah kami baru mengamuk, jadi kami mengamuk sebentar pas kami di (tenangkan) sama polisi," kata Rustam, Rabu.
Awal Mula: Motor Tersenggol Truk Hino CPO
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Korban saat itu menumpang sepeda motor KYMCO Cevira nopol BH 2957 AQ dari Pasar Simpang Pulai menuju Terminal Alam Barajo.
Di Jalan Lingkar Barat III, dekat pintu masuk terminal, truk Hino CPO nopol BG 8501 JM yang dikemudikan Oyon Saputra (46) diduga hendak mendahului motor tersebut. Senggolan pun tak terhindarkan.
"Ibu-ibu, penumpang sepeda motor tewas terlindas truk CPO," ujar Herlambang, seorang warga yang melintas di lokasi. Menurutnya, korban baru saja berbelanja sayuran sebelum naik ojek. Motor jatuh, dan Tri Renni terseret ke kolong truk hingga meninggal dunia.
Pengendara Motor Luka, Sopir Sempat Kabur
Akibat tabrakan itu, pengendara motor mengalami luka-luka, sementara Tri Renni meninggal di tempat. Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar, membenarkan peristiwa nahas tersebut.
"Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan penumpang motor meninggal dunia," ujarnya.
Setelah kejadian, sopir truk sempat melarikan diri menuju Terminal Alam Barajo. Namun, petugas Satlantas Polresta Jambi bersama personel Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan dan warga sekitar berhasil mengejar dan menangkapnya. Kini Oyon Saputra dan truk sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.
Kondisi Jalan Lurus, Pengendara Motor Tak Punya SIM
Polisi mencatat kondisi di lokasi kecelakaan cukup ideal. Jalan lurus, beraspal, marka jelas, dan cuaca cerah. Kendaraan truk juga dinyatakan layak jalan. Namun, pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C, sementara sopir truk memiliki SIM B II Umum.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Rustam, suami korban, berharap polisi menindak tegas sopir truk sesuai hukum yang berlaku.
"Hukum seberat-beratnya, sebab membawa kendaraan itu di tempat umum atau di tempat-tempat seperti itu harus kita waspada," ujarnya.